NABIRE - Para Bupati se wilayah Meepago berkomitmen untuk memperjuangkan atau lebih tepatnya pengaktifan kembali pemekaran Provinsi Papua Tengah yang sebelumnya berkedudukan atau ditunjuknya Timika (Mimika) sebagai Ibukota Provinsi Papua sesuai Undang-Undang nomor 45 tahun 1999 tentang Pemekaran di Papua. Hal ini seperti ditegaskan Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP, selaku Ketua Asosiasi Bupati se-Meepago, Provinsi Papua usai menggelar rapat kerja dalam rangka membahas sejumlah program strategis pembangunan kawasan Meepago,  di ruang rapat Bupati Kabupaten Nabire,  Jalan Merdeka Nabire, Rabu  (6/3/2019) kemarin. Bupati Isaias didamping Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP, Bupati Paniai Mecky Nawipa dan Wakil Bupati Paniai,  Otopianus Gobay serta Wakil Bupati Deiyai Hengky Pigai, S.Pt, kepada sejumlah awak media menegaskan, kami para bupati se Meepago menyepakati dan menyeruhkan kepada semua pihak untuk mempersiapkan diri menerima pemekaran Provinsi Papua Tengah. Dikatakan, untuk pemekaran Provinsi Papua Tengah akan diperjuangkan secepatnya. Hal itu dibuktikan dan dinyatakan dalam waktu dekat atau sedikit lagi menurut Bupati Isaias, para bupati ini akan menghadap Presiden Republik Indonesia untuk mempertanyakan dan mempertegas terkait pemekaran Provinsi Papua Tengah. “Pemekaran Provinsi Papua Tengah ini sudah ada undang-undangnya, tinggal bagaimana mengaktifkan kembali. Ini juga sudah kami sepakati bersama dan yang minta baru itu, baru artinya soal pemekaran Provinsi Papua Tengah ini sudah lama, dulu ditepatkan di Timika namun dibatalkan, sehingga Nabire sudah sangat siap untuk menerima,” tegas Isaias. Bupati Isaias Douw menambahkan, soal letak ibukota provinsi dimaksud itu pastinya kewenangan pusat melalui peninjauan dan selanjutnya dinyatakan layak dan aman menjadi ibukota provinsi Papua Tengah, entah itu di Biak, Timika dan Nabire atau di salah satu di daerah pedalaman seperti Dogiyai dan Paniai atau mungkin lainnya. “Ini kita serahkan pusat, namun bagaimana bisa menghadirkan provinsi ini. Itu yang terpenting butuh dukungan semua pihak, termasuk para bupati dan ini kesempatan karena para bupati yang ada di Meepago juga sudah memberikan mendukungnya. Papua Barat saja bisa mengapa Papua Tengah tidak, jadi moratorium terkait pemekaran daerah di Papua harus dibuka, karena ini bagian dari hak masyarakat Papua, terpenting bukan minta referendum,” pungkasnya.(wan)