NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire Tahun Anggaran (TA) 2024, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Nabire, Selasa (06/05/2025).

Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRK Nabire, Tan Kim Hoa Nanci Karolin Worabay, S.Sos.,M.Ip. Ia menyampaikan rapat tersebut sesuai ketentuan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019. DPRK harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam urusan pemerintahan daerah.

Selain itu, DPRK memberikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan rencana, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis daerah.

Sementara itu, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, diwakili Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari dalam pidatonya menyampaikan, sebelum memaparkan nota pengantar LKPJ TA 2024, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada anggota DPRK yang telah menjalankan fungsinya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nabire pada TA 2024.

Ia selaku Wakil Bupati Nabire wajib menyampaikan LKPJ TA 2024 kepada DPRK Nabire dan seluruh lapisan masyarakat, yang memuat berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan, penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang utuh dan transparan mengenai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Nabire.

Wakil Bupati Nabire memastikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dijabarkan dalam LKPJ TA 2024 merupakan hasil kerja keras, koordinasi, kerjasama dan partisipasi semua pihak.

“Secara garis besar upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire menunjukkan hasil yang positif, walaupun harus diakui, masih banyak kekurangan dalam menjalankan pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sepanjang tahun 2024. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mencari solusi dan alternatif pemecahan masalahnya,” kata Burhanuddin.

Karena itu, ia meminta komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Nabire, DPRK dan seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Nabire sesuai dengan kompetensi, keahlian dan tugas serta fungsinya masing-masing.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh anggota eksekutif dan legislatif untuk memberikan perhatian khusus pada materi rapat ini. Dirinya berharap forum paripurna ini dapat menjadi sarana untuk saling melengkapi dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan menjawab berbagai kebutuhan serta aspirasi masyarakat.(amd)