PUNCAK.- Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, SE.,MM dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Naftali Akawal,SE, pada Senin (21/07/25) melakukan Kunjungan kerja sekaligus penyerahan Dana Kampung Tahap I, Penyerahan Bantuan Beras, Penyerahan Bantuan Sembako, dan menyerap Aspirasi, Keluhan Serta Usulan Program Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Distrik Agandugume dan Distrik Sinak Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah. kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak beserta rombongan, di Distrik Agandugume disambut hangat oleh warga masyarakat yang ada di Distrik Agandugume. Dan dengan penyerahan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 ini membuktikan bahwa, Negara hadir untuk rakyat dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.  

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja dan Penyerahan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Kapolres Puncak Kompol. Mardi Marpaung, S.Sos, Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady, S.IP, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Plt. Sekda Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, Nenu Tabuni, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak Andrias P. Maruanaya, SSTP.,M.Si, serta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemda Puncak. Dengan menggunakan Helycopter dan Pesawat Caravan, setelah melakukan penyerahan Dana Kampung Tahap I di Distrik Agandugume, Bupati dan Wakil Bupati Puncak beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Distrik Sinak, guna melakukan hal yang sama dan di sambut oleh Kepala Distrik Sinak Petrus Kogoya, SE beserta warga masyarakat Sinak. 

Kedatangan rombongan Bupati dan Wakil Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Puncak di Distrik Sinak disambut dengan tarian khas Papua (Wisisi red). Dimana, dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE.,MM mengatakan, Dana Desa yang diserahkan kepada Kepala Kampung atau Desa, tidak boleh dibawa kemana-kemana atau keluar dari Kampung. Tetapi, Kepala Desa atau Kepala Kampung harus memeberikan kepada masyarakat, lewat program-program yang sudah diusulkan oleh warga masyarakat di Kampung itu. 

“Saya mulai hari ini akan membagikan dana desa langsung ke Distrik-distrik, saya yang bawa sendiri dan saya serahkan langsung. Jadi tidak ada kepala Desa atau Kepala Kampung yang ambil Dana Desa di Ilaga lagi. Dan saya akan lakukan hal tersebut selama saya menjabat Bupati di Puncak. Kepala Desa ingat, Dana Desa jangan bawa kemana-kemana, jangan bawa ke Nabire,jangan bawa ke Timika, jangan bawa ke Jayapura. Ingat, Dana Desa untuk membangun Desa, bukan untuk pakai pribadi Kepala Desa,”ungkap, Elvis Tabuni.

Dirinya juga minta kepada pihak keamanan di wilayah Sinak, untuk menjaga, agar para Kepala Desa yang ada di wilayah distrik Sinak tidak keluar Sinak selama satu bulan. Sehingga, hal ini diharapkan dapat menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Kampung-Kampung. untuk menjadikan semua kampung di distrik Sinak maju dan berkembang. 

Perlu diketahui bahwa, Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 sebesar 60 % diserahkan langsung Kepada Kepala Kampung di wilayah Distrik Agandugume, Distrik Lambewi, Distrik Oneri yang penyerahaannya terpusat di Distrik Agandugume. Jumlah Dana Desa yang diserhkan ke Wilayah 3 Distrik tersebut sebesar Rp. 9.380.407.713 (Sembilan Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah). 

Sedangkan, Penyerahan Dana Desa untuk Wilayah Distrik Sinak, Distrik Sinak Barat, Distrik Mage’abume, Distrik Kemru, Distrik Pogoma, Distrik Yugumuak, Distrik Bina, yang penyerahannya terpusat di Distrik Sinak. Dimana, jumlah Dana Desa yang diserahkan untuk 7 Distrik sebesar Rp.28.711.153.812 (Dua Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Sebelas Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Dua Belas)  

Sementara itu, Kepala DPMK Kabupaten Puncak Andrias P. Maruanaya, SSTP mengatakan, penyerahan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2025 ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap percepatan pembangunan di kampung-kampung yang ada di wilayah Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah. dan diharapkan kepada semua Kepala-Kepala Kampung di wilayah Kabupaten Puncak untuk menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukkannya. Dan diharapkan warga masyarakat di setiap kampung untuk tetap mengawasi penyerapan dana desa tahap I tahun anggaran 2025. (cad)