JAKARTA - Bupati Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah Elvis Tabuni, S.E.,M.M melakukan Audiensi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto, Kamis (11/06/26) bertempat di ruang kerja Menteri PDT di Jakarta. Didampingi Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP, Kepala Bappeda Herman D. Wanma, S.STP., M.KP, Kepala BPKAD Kabupaten Puncak Ferdinand G.M. Helan, SE.,M.Si, Plt. Inspektur Kabupaten Puncak Fabianus Ado, Kepala Dinas Kominfo Puncak Ricky Siwi, SH, serta sejumlah Pimpinan OPD lainnya.

Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto mengatakan, kedatangan Bupati Puncak Elvis Tabuni, S.E.,M.M, ke Kementerian Desa dan PDT RI ini, merupakan hal yang luar biasa, bisa bertatap muka secara langsung, dan bisa saling bertukar pikiran terkait hal-hal apa saja yang bisa dibantu oleh Kementerian Desa dan PDT RI untuk membangun kabupaten Puncak. 

“Wah ternyata ini kabupaten Puncak ini, luar biasa ya benar-benar kategori daerah tertinggal, harga barangnya luar biasa ini. Ini saya sementara, lagi mengatur dengan bapak Presiden untuk bertemu langsung terkait Desa tertinggal, kemarin saya ada rapat, minimal ada pengecualian untuk tiga puluh daerah itu, apalagi didaerah Papua itu, konektifitas antar daerah itu sulit,”ungkap, Mendes Yandri. 

Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni dalam perbincangannya dengan Mendes dan PDT RI mengatakan, Kabupaten Puncak sangat –sangat mengharapkan perhatian khusus Kementerian Desa dan PDT RI untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, terutama dalam hal kemajuan Desa yang notabenenya perlu dukungan dalam hal anggaran Dana Desa, yang diharapkan ada kebijakan Pusat untuk tidak disamakan dengan Desa-desa yang ada di luar Papua. Karena, kemajuan suatu desa di Kabupaten Puncak sangat tergantung dari ketersediaan anggaran Desa, yang jika dibandingkan dengan Desa-desa lain diluar Papua, tingkat operasionalnya lebih tinggi. 

“Kita di Puncak itu Pak Mentri, dari satu desa ke desa yang lain itu pakai Pesawat pak. Jadi kita itu kalau mau membangun Desa di wilayah Puncak itu, harus benar-benar memperhitungkan anggarannya, karena akses transportasi itu hampir semua pakai pesawat. Sehingga, kami mengusulkan untuk pemekaran Desa dan Pemekaran Distrik, supaya aksesnya lebih dekat,”ungkap, Bupati Elvis. 

Kata Bupati, saat ini jumlah Desa di Kabupaten Puncak sebanyak 206 Desa dan Distrik atau Kecamatan sebanyak 25 Distrik, rencana Pemda mengusulkan pemekaran kampung dari 206 Kampung atau Desa menjadi 300 Desa dan 25 Distrik menjadi 30 Distrik. Ini harapan dari Kabupaten Puncak, karena aksesnya hanya menggunakan pesawat, sehingga dengan adanya pemekaran Kampung atau Desa ini, lebih menjangkau akses transportasi darat dari satu desa ke desa yang lainnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Puncak Ferdinand G.M.Helan, SE.,M.Si mengatakan, letak geografis wilayah Kabupaten Puncak adalah pegunungan dan lembah, sehingga akses yang bisa digunakan hanya menggunakan Pesawat berjenis Caravan. Belum lagi, ketika terjadi gangguan keamanan, banyak wara masyarakat yang terpaksa harus mengungsi ke tempat-tempat atau wilayah-wilayah distrik yang dianggap aman. 

“Mungkin, kami berterima kasih kepada kementerian desa yang selama ini sudah membantu kami dengan anggaran desa, dan baru di kepemimpinan Bupati Bapak Elvis Tabuni ini, Dana Desa itu langsung diantar ke Distrik-Distrik, dan diterima langsung oleh Kepala-Kepala Kampung. Sehingga, kami berharap, Dana Desa ini khusus di Kabupaten Puncak, ada kebijakan untuk Dana Desa tidak dikurangi atau dipotong, karena akses kami hanya Pesawat pak Menteri, mohon dipertimbangkan Pak,”ujarnya. (cad)