Bupati Puncak Desak Percepatan Pembangunan 3T
Pertemuan itu menjadi momentum Pemkab Puncak untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang dinilai tidak bisa lagi ditunda, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

JAKARTA – Keterbatasan anggaran, bencana kekeringan dan kebakaran hingga sulitnya akses transportasi membuat pembangunan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, membutuhkan intervensi serius pemerintah pusat. Karena itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni membawa langsung sejumlah kebutuhan mendesak daerah tersebut ke Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bupati Elvis Tabuni bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak melakukan pertemuan dengan pihak Sekretariat Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Elvis didampingi Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak. Rombongan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, di ruang kerjanya.
Pertemuan itu menjadi momentum Pemkab Puncak untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang dinilai tidak bisa lagi ditunda, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Sejumlah usulan prioritas disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan kembali Kantor Bupati, gedung DPRK dan sejumlah kantor pemerintahan yang terdampak kebakaran.
Pemkab Puncak juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk menangani dampak kekeringan, menyediakan air bersih, memperluas jaringan telekomunikasi serta membuka akses bagi wilayah yang selama ini masih terisolasi.
Elvis juga menyampaikan harapan agar Presiden maupun Wakil Presiden dapat berkunjung langsung ke Kabupaten Puncak. Menurutnya, kunjungan tersebut penting agar pemerintah pusat dapat melihat dari dekat kondisi masyarakat sekaligus memahami tantangan pembangunan yang dihadapi daerah pegunungan tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar menyatakan seluruh usulan Pemkab Puncak akan diteruskan kepada Wakil Presiden untuk ditindaklanjuti.
“Prinsipnya, pemerintah akan terus mengoptimalkan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Puncak,” ujarnya.
Masuk Daerah 3T
Bupati Elvis Tabuni menegaskan, Kabupaten Puncak merupakan salah satu dari 30 daerah yang masuk kategori wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Status tersebut, kata dia, diperberat dengan keterbatasan fiskal daerah serta berbagai bencana yang dalam beberapa waktu terakhir turut mengganggu pelayanan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Pascabencana kekeringan dan kebakaran yang melanda sejumlah fasilitas pemerintahan, kebutuhan pembangunan kembali menjadi semakin mendesak. Pada saat yang sama, masyarakat membutuhkan akses wilayah yang lebih terbuka, pelayanan dasar yang lebih baik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Berbagai usulan sudah kami sampaikan kepada kementerian terkait, namun sejauh ini belum terealisasi dan masih sebatas janji,” kata Elvis.
Selain persoalan fasilitas pemerintahan, Pemkab Puncak juga telah mengusulkan pembangunan jalan penghubung antar kabupaten dan antar distrik, penanganan tingginya biaya hidup serta pengembangan infrastruktur transportasi udara.
Persoalan transportasi menjadi salah satu tantangan utama. Hingga kini, Kabupaten Puncak masih bergantung pada bandara yang hanya mampu didarati pesawat berukuran kecil. Kondisi tersebut turut memengaruhi mobilitas masyarakat sekaligus tingginya biaya logistik dan kebutuhan pokok.
Elvis berharap dukungan pemerintah pusat melalui Wakil Presiden dapat mendorong agar berbagai usulan pembangunan tersebut tidak berhenti pada tataran perencanaan.
“Kami berharap melalui dukungan Wakil Presiden, kebutuhan masyarakat Kabupaten Puncak yang berada di wilayah 3T dapat segera mendapat perhatian dan solusi nyata dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Pertemuan dengan Sekretariat Wakil Presiden tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Puncak memperjuangkan percepatan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat di wilayah pegunungan Papua Tengah memperoleh pelayanan dasar dan akses pembangunan yang lebih layak. (Ist)
Bagikan artikel ini



