PUNCAK - Bertempat di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, Kamis (02/10/25) Pukul 08.30 WIT, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M atas nama Pemerintah Kabupaten Puncak, secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Puncak Tahun 2025-2029, yang ditandai dengan pemukulan Tifa.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, Forum Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Puncak Tahun 2025–2029, merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat penting dan menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program pembangunan yang harus diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Kata Elvis, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, disebutkan bahwa kajian lingkungan hidup strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana, dan atau program.

Sehingga penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian yang tak terpisahkan dari RPJMD dan memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pembangunan yang akan kita jalankan tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan hidup.

"Pelaksanaan Konsultasi Publik dua saat ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Puncak Tahun dua ribu dua puluh lima sampai dua ribu dau puluh sembilan. Setelah sebelumnya kita melaksanakan Kick-Off Meeting dan Konsultasi Publik pertama, maka pada tahapan ini pembahasan difokuskan pada analisis dan pengkajian yang menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi pembangunan berkelanjutan,"tuturnya.

Selaku Bupati, dirinya mengajak semua pemangku kepentingan, baik Forkopimda, para pimpinan OPD dan instansi, serta para pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat untuk mengambil peran aktif dalam proses penyusunan ini dengan memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Puncak, agar pembangunan yang akan dilakukan, tidak merusak tatanan ekosistem dan tetap mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Menurutnya, melalui forum Konsultasi Publik II ini, Pemerintah dapat mengetahui hasil analisis awal mengenai kondisi wilayah perencanaan, mencakup aspek geografis, demografi, sosial, ekonomi, lingkungan, serta daya dukung dan daya tampung dengan mengkaji keterkaitan rencana pembangunan daerah dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dan mengidentifikasi capaian yang sudah diraih oleh Kabupaten Puncak.

Diharapkan juga, melalui forum tersebut, dapat teridentifikasi dan ditegaskan kembali isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang relevan dengan RPJMD, guna penyusunan alternatif skenario pembangunan beserta rekomendasi awal yang akan menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan RPJMD Kabupaten Puncak, dalam menuju Puncak Adil, Mandiri, Damai, dan Sejahtera melalui KLHS RPJMD Kabupaten Puncak Tahun 2025-2029 yang lebih bermakna dan bermanfaat, dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat Puncak.

"Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Puncak secara berkelanjutan dan semoga melalui kerja sama dan semangat kebersamaan, kita mampu menyusun KLHS RPJMD yang mendukung penyusunan RPJMD yang berkualitas tinggi, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada masyarakat,"pungkasnya. (cad)