DOGIYAI – Menindaklanjuti arahan Bupati Dogiyai pada hari Senin, 8 Desember 2018 dalam apel gabungan disiplin pegawai (PNS dan ASN) Dogiyai pada setiap jam kerja, maka Bupati Yakobus Dumapa, S.Ip melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di/pada kantor, badan dan dinas di lingkungan Setda Dogiyai. Pemberlakukan disiplin tersebut terhitung mulai 8 Januari 2018. Dimana, sesuai pantauan salah satu awak media ini belum lama kemarin, Bupati Dogiyai Dumapa bermalam di Kampung Idakebo dan pada jam tujuh pagi, bupati mendatangi kantor-kantor yang ada di Dogiyai. Dengan tujuan, Bupati Dumapa ini mengetahui kebiasaan pegawai buka kantor jam berapa dan PNS atau Aparat Sipil Negara (ASN) di Dogiyai masuk jam berapa guna sebagai catatan penting bagi pimpinan SKPD dan OPD Dogiyai. Pada jam delapan (8) PNS sudah masuk kantor dan kerja. “Wajib PNS dan ASN melayani masyarakat pada jam kerja sesuai amanat sebelumnya yang disampaikan Bupati Dogiyai, pada awal apel gabungan itu. Disini kembali saya ingantkan,” katanya. Lantaran, menurut dia, bila Bupati turun ke Nabire semua pejabat ikut turun. Demikian sebaliknya, bupati naik semua ikut naik. PNS/ASN sekarang tidak seperti ini. Pegawai sekarang betah di Dogiyai. “PNS yang keluar dari Dogiyai karena hal penting, itupun atas atau seijin bupati,” tekan Bupati Dumapa.(don)