NABIRE — Bupati Nabire Mesak Magai meminta seluruh data guru di Kabupaten Nabire dievaluasi secara menyeluruh. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pemerataan tenaga pendidik, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).

Permintaan tersebut disampaikan Mesak Magai dalam pertemuan bersama seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Nabire di Aula Persada SMA Negeri 2 Nabire, Rabu (18/10).

Pertemuan bertema “Rembuk dan Transformasi” itu menjadi momentum evaluasi terhadap pelayanan pendidikan di Kabupaten Nabire. Bupati menegaskan, pemerintah daerah perlu memiliki data guru yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Seluruh data guru harus ditinjau kembali, karena ke depan ada penempatan dan pemerataan guru ke semua sekolah, terutama sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T,” tegasnya.

Menurut Mesak, persoalan pendidikan di Nabire tidak hanya menyangkut ketersediaan guru di atas kertas, tetapi juga keberadaan guru di tempat tugas. Ia mengaku masih menemukan persoalan serius, mulai dari guru yang tidak pernah berada di tempat tugas hingga sekolah yang memiliki murid tetapi tidak memiliki guru yang tinggal dan menjalankan tugas.

“Ada guru yang sejak bertugas tidak pernah ke tempat tugas, tetapi haknya setiap bulan tetap diterima. Ada kepala sekolah yang sudah diangkat tetapi tidak melaksanakan tugas. Bahkan ada sekolah yang memiliki anak murid, tetapi tidak ada guru,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Bupati, tidak boleh dibiarkan karena secara langsung berdampak terhadap kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di kampung dan wilayah terpencil.

Mesak juga meminta kepala dinas, sekretaris dinas, serta seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire tidak hanya menjalankan tugas administratif maupun melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Menurut dia, pejabat terkait harus lebih sering turun langsung ke sekolah untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dan tenaga pendidik benar-benar berada di tempat tugas.

“Saya minta kepala dinas dan sekretaris bersama kepala bidang jangan cuma perjalanan dinas keluar daerah, tetapi harus turun dan pantau ke semua sekolah,” tegasnya.

Kepala Sekolah yang Tak Aktif Diminta Diganti

Bupati juga memberikan peringatan tegas terhadap kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas. Ia meminta agar kepala sekolah yang terbukti malas atau tidak aktif segera dievaluasi dan, bila diperlukan, diganti.

“Saya selaku Bupati mau menegaskan, jika ada kepala sekolah yang ditemui tidak melaksanakan tugas dan malas, saya minta segera harus diganti saja. Karena kita harapkan pelayanan pendidikan itu harus berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pendidikan di sekolah berjalan dengan baik.

Mesak juga menyoroti sejumlah guru, termasuk guru yang beralasan harus mengikuti pasangan yang bertugas di kota sehingga tidak menjalankan tugas sesuai surat keputusan (SK) penempatan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Sudah ada 227 PNS yang telah dipecat dan kini ada empat orang PNS lagi yang dalam proses pemecatan. Sehingga ada PNS yang masih malas dan tidak melaksanakan tugas, saya ingatkan agar saudara harus rajin,” tegasnya.

Bupati Bantah Ada Guru Titipan

Dalam pertemuan tersebut, Mesak juga menyinggung adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa terdapat guru atau kepala sekolah yang disebut sebagai “titipan Bupati”.

Ia menegaskan, persoalan kedisiplinan tidak boleh dikaitkan dengan kedekatan atau status seseorang.

Jika terdapat guru maupun kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas, menurutnya, yang bersangkutan harus dievaluasi dan dapat diganti sesuai ketentuan.

“Kalau ada guru dan kepala sekolah yang malas, jangan segan-segan untuk diganti saja. Karena kita ingin ada kemajuan dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Mesak juga meminta agar alasan status sebagai orang asli Papua maupun situasi Otonomi Khusus (Otsus) tidak dijadikan pembenaran untuk mengabaikan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Menurutnya, kesempatan yang diberikan melalui kebijakan Otsus justru harus diikuti dengan tanggung jawab untuk membangun daerah sendiri.

“Jangan dengan dua alasan ini saudara tidak melaksanakan tugas membangun negerimu sendiri,” katanya.

Evaluasi Sekolah Harus Dilakukan Setiap Bulan

Untuk memastikan kebijakan pemerataan guru berjalan, Bupati meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi kinerja sekolah secara rutin setiap bulan.

Evaluasi tersebut harus mencakup kondisi guru, kepala sekolah, jumlah peserta didik, kehadiran tenaga pendidik, serta kebutuhan riil masing-masing sekolah.

“Pada setiap bulan berjalan kinerja di semua sekolah harus dievaluasi. Karena ada sekolah yang data muridnya tidak ada, tetapi ada sekolah yang ada murid tetapi tidak ada guru yang tinggal dan melaksanakan tugas di kampung-kampung,” pungkasnya.

Bagi Pemkab Nabire, pembenahan data dan pemerataan guru menjadi bagian penting dalam memperbaiki pelayanan pendidikan. Dengan data yang akurat, penempatan tenaga pendidik diharapkan tidak lagi hanya berdasarkan administrasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan sekolah dan peserta didik di seluruh wilayah Kabupaten Nabire. (des)