Bupati Nabire Diminta Tetapkan SK Pengakuan Suku-suku Pribumi
NABIRE – Bupati Nabire diminta untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang pengakuan suku-suku pribumi di Kabupaten Nabire. Bupati Nabire perlu menetapkan suku-suku pribumi Nabire yang mendiami kawasan pesisir, kepulauan dan dataran tinggi sehingga posisi masyarakat pribumi ini dihargai oleh pemerintah dan warga lain yang mendiami Kabupaten Nabire.
NABIRE – Bupati Nabire diminta untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang pengakuan suku-suku pribumi di Kabupaten Nabire. Bupati Nabire perlu menetapkan suku-suku pribumi Nabire yang mendiami kawasan pesisir, kepulauan dan dataran tinggi sehingga posisi masyarakat pribumi ini dihargai oleh pemerintah dan warga lain yang mendiami Kabupaten Nabire.
Hal ini diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi di ruang kerjanya, Rabu (31/8) siang.
Sambena menilai perlunya SK Bupati Nabire tentang Pengakuan Suku-suku Pribumi agar suku-suku pribumi yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga warga lain yang mendiami Kabupaten Nabire menghargai eksistensi dan posisi yang dikuasai masyarakat pribumi. Demikian juga halnya dengan pemerintah, termasuk pemerintah daerah supaya mengenal dan menghargai kepemilikan hak dan penguasaan wilayah adat dari masing-masing suku pribumi yang mendiami kawasan pesisir dan pantai, kepulauan dan dataran tinggi.
BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper
Bagikan artikel ini



