Bupati Nabire Diminta Percepat Proses Pencairan Dana APBD
NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai diminta untuk mempercepat proses pencairan dana pembangunan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Karena, kini sudah memasuki triwulan kedua tetapi dana APBD belum cair di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini.

NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai diminta untuk mempercepat proses pencairan dana pembangunan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Karena, kini sudah memasuki triwulan kedua tetapi dana APBD belum cair di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi di Sekretariat Dewan, Kamis (13/4/23) mengatakan, kini sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2023 setiap OPD belum menggunakan dana kegiatan pembangunan di daerah ini. Seharusnya, memasuki triwulan kedua, dana dari setiap OPD sudah mulai dipakai oleh masing-masing OPD untuk melaksanakan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan melalui APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2023.
Oleh sebab itu, Sambena meminta Bupati Nabire, Mesak Magai agar memerintahkan instansi terkait untuk memproses dana pembangunan setiap OPD tahun ini agar bisa melaksanakan kegiatannya. Sebab, Bupati sudah membagi DPA kepada setiap OPD beberapa waktu lalu tetapi hingga kini dananya belum dipergunakan.
Ketua Komisi A ini menilai apabila pencairannya terlambat akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan di lapangan. Keterlambatan begini proyek belum tentu selesai sehingga bisa muncul silva pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Sambena juga mengkuatirkan, keterlambatan pencairan dana seperti ini bisa saja akan muncul laporan kegiatan fiktif dalam laporan kegiatan nantinya. Dalam laporan ada kegiatan tetapi kenyataan di lapangan kegiatannya tidak ada.
Ketua Komisi A ini menilai tidak cukup beralasan jika pemerintah berkelit dengan perubahan sistim aplikasi pengelolaan keuangan daerah. Karena, sejak beberapa tahun lalu, pemerintah sudah menerapkan pengelolaan keuangan daerah melalui Sistim Informasi Pengelolaan Daerah sehingga dengan tidak diragukan dengan penerapan sistim aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang baru.
Oleh sebab itu, legislator ini meminta Bupati Nabire untuk mempercepat proses pencairan keuangan di daerah ini sehingga setiap kegiatan dan program yang sudah ditetapkan pemerintah bersama DPRD ini mulai dilaksanakan oleh masing-masing OPD sehingga dana APBD tahun anggaran 2023 terserap sesuai sasaran yang sudah ditetapkan pemerintah di daerah ini.
Dana Kampung
Menyinggung penyaluran dana kampung, Sambena meminta Bupati Nabire untuk mempercepat penyalurannya. Karena, dana kampung sifatnya numpang lewat sehingga pemerintah daerah diminta untuk mempercepat penyalurannya. (ans)
Bagikan artikel ini



