Bupati Nabire Ajukan Perubahan APBD Nabire Sebesar Rp 1,2 T Lebih
NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai dalam Nota Pengantar Keuangan, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun 2022 mengajukan sebesar Rp 1.269.669.550.149. Dana tersebut berasal dari penerimaan asli daerah sebesar Rp 74.842.229.946 dan dana transfer sebesar Rp 1.101.112.860.684. Sementara belanja sebesar Rp 1.288.044.570.742.

NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai dalam Nota Pengantar Keuangan, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun 2022 mengajukan sebesar Rp 1.269.669.550.149. Dana tersebut berasal dari penerimaan asli daerah sebesar Rp 74.842.229.946 dan dana transfer sebesar Rp 1.101.112.860.684. Sementara belanja sebesar Rp 1.288.044.570.742.
Dalam sambutan nota pengantar keuangan, Bupati Mesak Magai mengatakan, Sidang Paripurna ini digelar sebagai perwujudan dari Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. dalam pasal 317 mengamanatkan kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Secara teknis penyusunan rancangan perubahan APBD diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah....
Bagikan artikel ini



