TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, akan menertibkan mobil dinas yang disalahgunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam keterangannya saat usai apel, Senin (28/4/25) menyampaikan, dirinya merencanakan akan melakukan sweeping bersama pihak kepolisian, khususnya satuan lalu Lantas. Untuk menindak semua mobil dinas yang diubah platnya ke plat hitam dan digunakan tidak sesuai peruntukan.

Bupati Mimika menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau komersial. Dirinya pastikan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan kesalahan.

Langkah ini upaya menegakkan disiplin aparatur, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara bertanggung jawab.

Tambah Johannes Rettob, akan melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan mobil dinas berplat merah. Dan yang diubah menjadi plat hitam. Ini digunakan di luar fungsi resmi pemerintahan dan ini sudah menyalai aturan.

Bupati Rettob mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa mobil dinas yang disalahgunakan seperti disalahgunakan untuk kepentingan pengisian BBM bersubsidi, bahkan ada yang jadikan mobil dinas sebagai rental mobil atau sewa mobil. (feb)