Bupati Mesak : Seluruh OPD Diwajibkan Tanam Pohon
NABIRE – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire akan diwajibkan untuk menanam pohon di lingkungan kantor. Sementara penanganan sampah akan memberdayakan Lurah, Rukun Wilayah (RW) dan Rukun Tetangga (RT) agar mengajak warganya untuk mmperhatikan kebersihan dan membuang sampah di tempat pembuangan sampah.

NABIRE – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire akan diwajibkan untuk menanam pohon di lingkungan kantor. Sementara penanganan sampah akan memberdayakan Lurah, Rukun Wilayah (RW) dan Rukun Tetangga (RT) agar mengajak warganya untuk mmperhatikan kebersihan dan membuang sampah di tempat pembuangan sampah.
Hal ini ditegaskan Bupati Nabire, Mesak Magai usai apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022....
Belum selesai membaca berita ini ? Baca berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau di https://www.papuaposnabire.com/epaper
Bagikan artikel ini



