Bupati Mesak : Saya Mau Lindungi Hutan yang Tersisa
JDI Diminta Hentikan Kegiatan Operasi Kayu di Nabire

JDI Diminta Hentikan Kegiatan Operasi Kayu di Nabire
NABIRE – Kepada Papuapos Nabire melalui sambungan teleponnya tadi malam, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, mengatakan jika dirinya mau melindungi hutan yang tersisa di wilayah Kabupaten Nabire. Karena hutan yang ada ini merupakan titipan Tuhan untuk anak cucu.
Pernyataan Bupati Mesak ini menjelaskan maksud suratnya tanggal 23 Maret 2022 yang dilayangkan kepada pimpinan PT. Jati Darma Indah di Nabire perihal penghentian segala kegiatan operasi kayu. Dalam Surat Bupati bernomor 52221/776/SET itu disebutkan, dengan memperhatikan dampak lingkungan, dimana sering terjadi bencana banjir pada sungai (Kali Bumi), serta tidak dilakukannya penanaman kembali (Reboisasi) oleh perusahaan Jati Dharma Indah yang melakukan operasi kayu di wilayah Kabupaten Nabire, maka dengan ini disampaikan bahwa segera dihentikan segala kegiatan operasi kayu yang dilakukan oleh perusahaan tersebut mulai tanggal 1 April 2022.
“Jadi masalah surat yang saya sampaikan itu pemberhentian sementara untuk aktifitas. Tetapi untuk pencabutan HPH itu saya akan menyurat ke presiden. Intinya adalah, saya mau lindungi hutan yang sisa. Karena hutan yang ada ini titipan Tuhan untuk anak cucu kita, jadi saya hentikan aktivitas untuk sementara,” ujar Bupati Mesak saat menghubungi Papuapos Nabire, tadi malam.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Mesak, jika kita lihat kondisi di lapangan, reboisasi saja tidak pernah ada di areal itu. Kemudian dilihat kondisi di atas, kayu habis dan dampaknya mendapat kiriman banjir.
“Ketika di atas banjir, Kali Wanggar banjir, kirimannya kita hanya dapat musibah saja. JDI dia bangun apa untuk Nabire ? kontribusi terhadap Pemda Nabire apa selama ini ? rumah saja mereka tidak bangun untuk masyarakat,” tutur Bupati Mesak.
Ditegaskan kembali Bupati Mesak, dirinya akan menyurat ke Presiden RI untuk meminta penghentian HPH. Hal ini tembusannya juga akan disampaikan ke Gubernur Papua, DPRD Papua, dan pihak-pihak terkait lainnya. (ros)
Bagikan artikel ini



