NABIRE – Saat apel gabungan PNS awal bulan Mei di halaman kantor Bupati Nabire, Senin (9/5/22) Bupati Mesak Magai, S.Sos, M.Si menyoroti sejumlah hal. Bupati Mesak meminta agar DPA yang sudah ada jangan sampai menjadi teks lagu di kantung pimpinan OPD. Bupati Mesak meminta agar DPA yang telah ada di tangan para pimpinan OPD, dibagikan ke masing-masing   kepala bidang (Kabid) dan juga para staf sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing-masing bidang di OPD.

Bupati Mesak mewanti-wanti jangan sampai para pimpinan OPD mengisi DPA di kantong sendiri. Karena berdasarkan laporan apel hari ini, ada kurang lebih 65% persen PNS yang tidak hadir pada apel saat ini, hanya gara-gara pengajuan Uang Lauk Pauk (ULP) yang tidak sesuai dengan daftar hadir. Untuk itu selaku Bupati Nabire meminta agar dalam proses pengajuan pencairan ULP, harus didasarkan pada daftar absen. Bukan dicairkan UKP seratus persen di keuangan, tetapi faktanya pembayaran ULP tidak seratus persen.

Pembayaran ULP pada triwulan kedua nanti, diharapkan pembayaran didasarkan pada daftar hadir PNS di masing–masing OPD. Bukan pengajuan pembayaran seratus persen, tetapi pembayaran tidak sesuai pengajuan.

Bupati Mesak meminta kepada seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire agar wajib mentaati aturan sebagai PNS termasuk kinerja. Karena hingga saat ini masih banyak tugas dan pekerjaan yang belum diselesaikan bersama.

Dirinya selaku bupati telah didatangi para kepala OPD dan meminta agar ada penambahan dana ke masing-masing OPD. Namun kita perlu tahu bahwa anggaran kita telah mengalami devisit yang sangat besar. Karena semua ini merupakan pinjaman utang yang ditinggalkan pemimpin terdahulu. Misalnya utang pemerintah daerah di Bank Papua Nabire hingga saat ini tersisa 75 milyar rupiah dan juga hutang–hutang lain yang hingga saat ini menjadi hutang pemerintah daerah yang belum diselesaikan. (des)