Bupati Mesak Perintahkan OPD Akomodir Tenaga Honorer
NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si melayangkan surat kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nabire. Surat tertanggal 27 September 2022 bernomor 800/278/SET itu berisikan perihal permintaan data honorer.

NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si melayangkan surat kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nabire. Surat tertanggal 27 September 2022 bernomor 800/278/SET itu berisikan perihal permintaan data honorer.
Dalam surat itu disebutkan, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 800/2607/SET tanggal 14 September 2022 perihal edaran tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Nabire tahun 2022, disampaikan agar pimpinan OPD mengakomodir tenaga honorer/kontrak di lingkungan Pemkab Nabire yang beberapa waktu lalu telah dirumahkan dan ASN yang bermasalah (NIP tidak terdata dalam data base BKN) agar diikutsertakan dalam usulan pendataan non ASN tahun 2022. Persyaratan dan ketentuan lain merujuk pada Edaran Bupati Nomor 800/2607/SET tanggal 14 September 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, menuturkan, pemerintah pusat telah mengambil satu kebijakan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia bahwa ada tenaga non ASN yang harus didata dan diterima berkasnya di masing-masing daerah.
“Maka itu saya buatkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk mereka mendata dan mereka harus mendaftarkan menyerahkan dokumen kepada BKPSDM Kabupaten Nabire. Kalau untuk soal kebijakan dan keputusan itu ada di pemerintah pusat dalam hal ini Menpan RI, kami hanya antar kesana,” ujar Bupati Mesak.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Mesak, beberapa waktu lalu tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemkab Nabire sudah melakukan pemberkasan. Dimana pemberkasan tenaga kontrak K2 yang diserahkan ke BPKSDM itu sekitar 1.400an orang, padahal yang diminta 800 orang.
“Selanjutnya nanti akan diverifikasi oleh tiga lembaga dari daerah hingga lembaga di pemerintah pusat. Mereka yang akan lolos verifikasi itu akan kita kirim ke Menpan dan dari Menpan akan dikembalikan kepada kita untuk kita umumkan dan kapan lakukan tes,” ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



