Bupati Mesak : Mutasi dan Promosi Jabatan Adalah Amanat UU
NABIRE - Pelantikan ataupun promosi jabatan pejabat struktural di Kabupaten Nabire adalah merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sistim birokrasi pemerintah. Hal ini ditegaskan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si saat memberikan sambutan pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Administrator Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, di Graha Bethesda, Jumat (4/03/22) siang.

NABIRE - Pelantikan ataupun promosi jabatan pejabat struktural di Kabupaten Nabire adalah merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sistim birokrasi pemerintah. Hal ini ditegaskan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si saat memberikan sambutan pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Administrator Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, di Graha Bethesda, Jumat (4/03/22) siang.
Kata Mesak, hal ini juga dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang...
Klik disini https://www.papuaposnabire.com/epaper
atau baca berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire
Bagikan artikel ini



