Bupati Mesak Magai Sampaikan LKPJ Tahun 2021
NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M,Si, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 mengatakan, dengan berakhirnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Bupati dan Wakil Bupati berkewajiban menyampaikan LKPJ tahun 2021 kehadapan pimpinan dan anggota DPRD melalui sidang paripurna untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2021. Hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. Dipertegas lagi di dalam pasal 69 dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M,Si, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 mengatakan, dengan berakhirnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Bupati dan Wakil Bupati berkewajiban menyampaikan LKPJ tahun 2021 kehadapan pimpinan dan anggota DPRD melalui sidang paripurna untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2021. Hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. Dipertegas lagi di dalam pasal 69 dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Bupati Mesak Magai menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsinya secara optimal di dalam penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2021 di daerah ini. Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)yang telah melaksanakan program pembangunan di daerah ini selama tahun 2021. Terimakasih juga disampaikan kepada semua pemangku kepentingan, pimpinan TNI/Polri yang telah menjaga keamanan dan ketenteraman di daerah ini sehingga pelaksanaan penyelenggaran pemerintah dan pembangunan telah berjalan secara aman dan tenteram. Tak lupa juga kepada pemerintah provinsi dan pusat yang telah memberikan dukungan di dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nabire.
Secara khusus Bupati Mesak Magai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Nabire yang sampai saat ini mampu memelihara suasana yang kondusif untuk berlangsungnya berbagai proses pembangunan di daerah ini.
Bupati Nabire, Mesak Magai mengungkap, struktur APBD tahun 2021 terjadi surplus sebesar Rp 103.914.279.397,46. Surplus tersebut diperoleh dari realisasi pendapatan yang dikurangi, realisasi belanja dengan perhitungan pembiayaan yang meliputi pembiayaan penerimaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah sehingga realisasi pembiyaan neto sebesar minus Rp 26.551.862.187,17 dari target sebesar minus Rp 28.041.084.180,00.
Dalam uraian penjabaran pendapatan asli daerah selama tahun 2021 lalu yang dibacakan Bupati Mesak Magai, realisasi pendapatan asli daerah sebesar 113 % dari target sebesar Rp 76.270.307.796 dengan realisasi sebesar Rp 86.184.211.360,46.
Namun demikian, dari uraian penerimaan asli daerah, pendapatan dari pajak sebesar Rp 20.625.173.899,26 dan realisasi(pencapaian) penerima sektor retribusi hanya Rp 7.079.696.266 atau turun 59 persen dari target semula.
Selain itu, realisasi transfer pemerintah yang diterima Nabire dalam tahun anggaran 2021 sebesar 98,9 % lebih dari target penerimaan sebelumnya yakni Rp 1.134.529.953.901. Sedangkan realisasi transfer tahun lalu sebesar Rp 1.122.030.985.750.
Sedangkan pelaksanaan program melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat Paripurna DPRD LKPJ Bupati Tahun 2021 Masih Minus 26 Milyar Lebih
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nabire Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021, Pembahasan RAPERDA Kabupaten NabireTengang Renjaca Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, Pembahasan RAPERDA Kabupaten Nabire Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nabire, di gelar Kamis (2/06) Pukul 10.00 WIT bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Nabire. Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Nabire, Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin, Wakil Ketua II DPRD Nabire H.Moh.Iskandar, SP, Plt. Sekda Nabire Herman Kayame, ST., MT, Anggota DPRD Nabire serta Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon III Pemda Nabire.
Dalam Penyampaian Resume LKPJ Bupati Nabire Tahun 2021, Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai,S.Sos.,M.Si mengatakan, dengan berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2021 Bupati dan Wakil Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 di hadapan [ara Anggota DPRD melalui Rapat Paripurna.
Kata Bupati Realisai Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar 1.246.136.971.890,46 dimana secara keseluruhan, mencapai 98,33 % dari target yang telah di tetapkan sebesar 1.267.245.349.303,00. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat di realisasikan sebesar 86.184.211.360,46 atau 113,36 % dari target yang di tetapkan sebesar 76.027.307.791,00. Yang mana, realisasi Penerimaan Pajak Daerah sebesar 20.675.173.894,24 atau 67,46 % (Belum Melampaui Target), Realisasi Penerimaan Retribusi daerah sebesar 4.079.690.266,00 atau 59,56 % (Belum Melampaui Target), Realisasi Penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan yang di pisahkan sebesar 2.527.307.791,00 atau 100 % (mencapai Target) sedangkan Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 58.902.039.409,22 atau 163,62 % (Melampaui Target).
Lanjut Bupati, untuk Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan dapat Direalisasikan sebesar 930.960.359.156,00 atau 98,80 % darai target yang di tetapkan 942.265.296.000,00. Dimana, dari dana Bagi Hasil dapat di realisasikan sebesar 57.063.867.132,00 atau 132,85 % dari target yang di tetapkan sebesar 42.955.208.000,00. Sementara untuk Dana Alokasi Umum dapat di realisasikan sebesar 661.803.937.000,00 atau 100 % dari target yang di tetapkan. Dana Alokasi Khusus dapat di realisasikan sebesar 212.092.555.024,00 atau 90,67 % dari target yang di tetapkan sebsar 237.506.151.000,00.
Sementara itu, untuk Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Lainnya, dapat di realisasikan sebesar 153.431.318.242,00 atau 100 % dari target yang di tetapkan yang terdiri dari, Dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar 45.756.973.242,00 atau 100 % dari target yang di tetapkan. Dana Tambahan Infrastruktur dapata di realisasikan sebesar 10.000.000.000,00 atau 100 % dari target yang di tetapkan. Dana Desa dapat di realisasikan sebesar 97.674.345.000,00 atau 100 % dari target yang di tetapkan.
Selain itu, Pendapatan Transfer Antar daerah dapat di realisasikan sebesar 37.641.308.357,00 atau 96,93 % dari target yang di tetapkan sebesar 38.833.339.659,00. Sedangkan, Belanja Daerah Dalam Tahun Anggaran 2021 di Alokasikan sebesar 1.239.204.265.195,00 dengan realisasi sebesar 1.142.222.692.493,00 atau 92,17 % dari target yang di tetapkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat penyerapan dalam batas proporsi yang baik, karena realisasi belanja di pengaruhi oleh berbagai hal, baik factor internal maupun factor eksternal.
Di lihat dari komponennya, realisasi Belanja Daerah yang terbagi dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer, maka dengan demikian maka struktur realisasi APBD Tahun 2021 terdapat Surplus sebesar 103.914.279.397,46 yang di peroleh dari realisasi pendapatan di kurangi realisasi belanja.
Dengan memperhitungkan pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah sehingga realisasi pembiayaan Netto sebesar Minus - 26.551.862.108,17 dari target sebesar Minus - 28.041.084.108. (ans/cad)
Bagikan artikel ini



