NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si mengatakan, semua pendapat fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Nabrie, merupakan masukan yang baik dan berguna dalam pembangunan Kabupaten Nabire di masa mendatang, terutama di tahun 2022.

Sebab selama tahun 2021, eksekutif dan legislative telah melakukan berbagai hal sebagaimana tanggungjawabnya. Semua capaian yang telah diwujudkan pada 2021 adalah hasil kerja keras semua pihak. Namun perlu diakui bahwa ada yang belum terwujud.

“Saya ingin agar seluruh elemen mengevaluasi sebagai acuan dalam meningkatkan motifasi demi pembangunan di segala sektor.  Dalam rangka mewujudkan Nabire aman, mandiri dan sejahtera,” ungkap Bupati Mesak, dalam sambutan penutupan rapat paripurna DPDR Nabire, Selasa (21/12/21) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Mesak, hasil diskusi, masukan dan evaluasi menjadi pedoman dalam mendorong pemerintah, DPRD, swasta dan seluruh elemen untuk menunjukan keberpihakan terhadap kepentingan umum. Sehingga aspirasi atau keberpihakan tidak mementingkan golongan atau kelompok tertentu. Sebab pelaksanaan kebijakan pemerintah, dituntut agar selalu mengacu pada penerapan pelaksanaan perundang-undangan. Berdasarkan otonomi daerah dan otonomi khusus.

Sehingga untuk mewujudkannya, perlu menjaga stabilitas keamanan daerah, merawat perbedaan menjadi kekuatan demi meningkatkan pelayanan pembangunan di segala bidang.

“Yakni meningkatkan upaya-upaya perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Meningkatkan layanan informasi,” kata Bupati Mesak.

Menurutnya, capaian yang hendak diwujudkan perlu keseriusan, harus maksimal demi meningkatkatnya pembangunan seluruh sektor. Maka berbagai kebijakan harus dilaksanakan, terutama pada sumber-sumber pendapatan daerah, yakni pajak dan retribusi daerah.

“Ini yang akan menjadi perhatian kedepannya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Mesak Magai juga menerima empat Perda dari pihak DPDR Nabire.

Dia mengatakan, pelayanan publik di Nabire terbagi dalam tiga wilayah. Yakni wilayah perisir, wilayah pegunungan dan wilayah perkotaan, yang disesuaikan dengan karakter masyarakat.

“Jadi apa yang kami terima ini dari legislatif akan menjadi tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh eksekutif,” pungkasnya. (tian)