NABIRE - Puluhan Pegawai atau Tenaga Kontrak Kebersihan, yang saat ini bernaung dibawah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Senin (15/5), mendatangi Kantor Bupati Nabire guna mempertanyakan upah atau gaji mereka yang belum dibayar sejak bulan Januari hingga Mei 2017. Kedatangan para tenaga kontrak kebersihan langsung ditemui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Klemens Danomira, S.Sos didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nabire, Kompol Stev Liat Pasen. Para pegawai kebersihan tersebut menuntut Pemda Kabupaten Nabire harus segera merealisasikan dan membayar upah atau gaji mereka yang sudah beberapa bulan ini tidak kunjung dibayarkan. Tidak berselang lama, Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos didampingi Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, S.IP.,MM datang dan menemui puluhan pegawai kontrak kebersihan dan memberikan arahan terkait, apa penyebab belum dibayarkannya gaji para pegawai kontrak kebersihan maupun pegawai kontrak di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kata Bupati, saat ini bukan hanya Pegawai Kontrak Dinas Kebersihan yang belum dibayar gajinya, melainkan semua pegawai kontrak yang ada di seluruh OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Nabire, belum dibayar seluruhnya. Karena, untuk tahun 2017 ini, seluruh pegawai honorer maupun kontrak pada tahun 2018 akan dikurangi dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kondisi kebutuhan pekerja didalam suatu OPD. “Semua pegawai kontrak seluruh SKPD sampai hari ini belum dibayar, bukan hanya kebersihan yang belum dibayar. Memang itu hak anda, tetapi kami ini sekarang sedang mendata pegawai-pegawai honorer dan kontrak yang ada di Kabupaten Nabire, sudah terlalu banyak pegawai honorer dan kontrak yang ada saat ini, siapa yang mau bayar gajinya, karena ini nantinya bisa menjadi temuan BPK nantinya,” ungkap bupati. *SK Akan Diterbitkan Hingga Desember 2017Bapati Nabire mengatakan, semua tenaga honoer maupun tenaga kontrak punya hak dan kewajiban, hak untuk dibayar gajinya dan kewajiban untuk bekerja sesuai dengan Tupoksinya. Pemda punya kewajiban untuk mendata ulang semua pegawai honorer atau tenaga kontrak di semua OPD, karena hal ini akan dipertanggungjawabkan kepada negara, karena uang yang dipakai untuk membayar gaji pegawai honorer dan kontrak itu uang negara. “Saya tidak marah, kamu semua datang kesini melapor kepada bupati itu bagus, itu saya mengerti jadi ini bukan demo ya, tapi melapor kepada bupati soal gaji. Dan catat, bupati akan bayar semua gaji pegawai kontrak dan honorer sampai dengan Desember. Pada Desember 2017 semua pegawai honorer maupun kontrak akan ditinjau ulang apakah masih dibutuhkan atau tidak,” pungkasnya. (cad)