SUGAPA - Bupati Intan Jaya, Aner Maisini menuntut agar semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya di tahun 2026 ini lebih disiplin. Hal ini ditegaskan Bupati Aner Maisini saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Intan Jaya, di Sugapa, Selasa (10/3/26) lalu.

Kata Bupati Aner, dirinya menyampaikan kepada seluruh ASN tidak akan pandang bulu. Menjadi ASN dengan jabatan tertentu maupun ASN yang non job, diberi amanah untuk melaksanakan tugas.

Terkait soal disiplin ASN, kata Bupati Aner, jika ada ASN yang tidak menjalankan tugas, disiplin akan ditegakkan. Penegakkan disiplin yang dilakukan bisa berupa penahanan TPP hingga sampai dilakukan non job.

“Kenapa kita lakukan ? Tahun pertama kami sudah lakukan kesepakatan bersama antara pimpinan OPD maupun seluruh ASN di Kantor Bappeda. Berdasarkan itu saya tetap tindak tegas kepada siapapun dia yang tidak mengikuti aturan,” kata Bupati Aner.

Lebih lanjut dikatakan, walaupun ada efisiensi anggaran di tahun ini namun hal ini tidak membuat kita mengurangi semangat dalam menjalankan tugas. 

“Saya sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk cek kembali kepala bidang, kepala seksi dengan staf. Mungkin di bulan Maret ini saya akan cek kembali. Saya minta data-data dari pimpinan OPD. Saya akan cek yang kepala bidang dan kepala seksi dulu. Jika tiga bulan pertama tidak naik, TPP ditahan,” katanya.

Karena efisiensi anggaran, lanjut Bupati Aner, lebih bagus TPP ditahan supaya bisa digunakan untuk pembangunan lain dari pada membayar orang yang malas bekerja. 

“Orang yang kerja rajin dengan orang yang tidak naik, selama ini porsinya sama. Nanti kurang bagus, kita tidak adil,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Bupati Aner Maisini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap jabatan yang sudah diberikan. Kalau jabatan yang diberikan namun yang bersangkutan tidak tanggung jawab, tidak menjalankan tugas, akan ditindak tegas dengan dilakukan non job atau tindakan lainnya. 

“Kita lakukan langkah-langkah ini dasar hukum kami adalah seluruh Papua itu kita jalankan manajemen talenta yaitu hanya di Kabupaten Intan Jaya dengan Sorong Selatan. Bupati punya kewenangan untuk menonjobkan atau untuk mengangkat atau memberhentikan jabatan kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, maupun kepala seksi. Apapun yang saya lakukan tidak keluar dari aturan hukum,” tegas bupati. (ppn/Humas Intan Jaya)