Bupati Intan Jaya Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

SUGAPA – Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak lagi dapat dijalankan hanya berdasarkan pengalaman, perkiraan, maupun asumsi. Seluruh kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Data Statistik Sektoral Daerah Kabupaten Intan Jaya Tahun 2026 yang berlangsung di Sugapa, Kamis (2/7/2026).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, Bupati memberikan apresiasi kepada Bapperida Kabupaten Intan Jaya selaku penyelenggara kegiatan, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus berkomitmen memperkuat tata kelola data pembangunan di Kabupaten Intan Jaya.
"Pembangunan daerah saat ini tidak lagi cukup hanya mengandalkan pengalaman ataupun asumsi. Setiap kebijakan pemerintah harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Aner Maisini.
Menurutnya, penguatan penyelenggaraan statistik sektoral merupakan kebutuhan mendasar bagi pemerintah daerah guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Intan Jaya.
Ia menjelaskan, statistik sektoral merupakan data yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, peternakan, perikanan, pekerjaan umum, kependudukan, sosial hingga ketenagakerjaan.
Data-data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja, sekaligus menjadi acuan dalam mengukur capaian pembangunan serta menentukan prioritas kebijakan pemerintah.
"Data statistik sektoral memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi dasar penyusunan kebijakan, penentuan prioritas pembangunan, pengalokasian anggaran, hingga pengukuran indikator kinerja pemerintah daerah," ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem E-Walidata, yakni sistem informasi elektronik yang digunakan pemerintah daerah untuk mengelola seluruh data pembangunan secara terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan menginput data sesuai kewenangannya, kemudian dilakukan proses pemeriksaan, validasi, integrasi, serta pembinaan kualitas data agar memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yaitu memiliki standar data, metadata, kode referensi yang sama, serta dapat dipertukarkan antar sistem pemerintahan.
Menurut Aner, keberadaan E-Walidata akan mampu mengurangi perbedaan data antarperangkat daerah sehingga menghasilkan informasi yang konsisten dan dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan pemerintah.
Ia mengajak seluruh kepala OPD beserta jajaran untuk menjadikan pengelolaan data sebagai budaya kerja organisasi.

"Setiap data yang disusun harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses sesuai ketentuan, dan berkelanjutan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada seluruh peserta rapat yang terdiri dari Kasubbag Program dan admin atau pengguna E-Walidata di masing-masing perangkat daerah. Ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius agar proses penginputan data sektoral dapat segera dilakukan guna mendukung percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Bupati bahkan mengingatkan bahwa perangkat daerah yang tidak menginput data ke dalam sistem E-Walidata akan mengalami kendala dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
"Perangkat daerah yang tidak menginput data di E-Walidata, maka penarikan Renja ke dalam RKPD tidak dapat dilakukan karena OPD tidak dapat menginput indikator kinerja. Hal ini agar menjadi perhatian serius seluruh kepala OPD beserta Kasubbag Program dan Walidata perangkat daerah," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap melalui rapat koordinasi tersebut terbangun kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas.
Menurutnya, data yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam merancang pembangunan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala perangkat daerah, Kasubbag Program, admin E-Walidata, narasumber, serta perwakilan Badan Pusat Statistik sebagai pembina data dalam implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Intan Jaya.
Sementara itu, menurut Kepala Bapperida Kabupaten Intan Jaya, I Nengah Kariasa, menyebutkan, kegiatan ini sangat penting karena admin E-Walidata merupakan pemegang kunci dari sistem perencanaan di kabupaten. Untuk itu diharapkan pasrtisipasi aktif dari masing-masing OPD. (ros/Humas Setda Intan Jaya)
Bagikan artikel ini



