Bupati Intan Jaya Serahkan SK PPPK dan CPNS Formasi 2024

SUGAPA - Bupati Intan Jaya, Aner Maisini diwakili Sekda Intan Jaya, Asir Mirip menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan SK CPNS Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK PPPK dan CPNS secara simbolis di Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa dilakukan oleh Sekda Intan Jaya mewakili Bupati Intan Jaya, didampingi Kepala BKD Intan Jaya, Selasa (10/2/26).
Pada kesempatan itu, Bupati Aner Maisini melalui Sekda Asir Mirip berpesan kepada para pegawai yang baru menerima SK ini untuk lebih aktif bekerja di Kabupaten Intan Jaya. Bupati juga menekankan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, baik Sekda Intan Jaya, Asir Mirip maupun Kepala BKD Kabupaten Intan Jaya, Sem Warijo, membenarkan hal.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Intan Jaya, Semuel Warijo, jumlah SK PPPK dan CPNS formasi tahun 2024 sebanyak 84 jabatan. Terdiri atas, jumlah PPPK tenaga teknis sebanyak 19 orang, jumlah PPPK tenaga guru sebanyak 61 orang, jumlah PPPK tenaga kesehatan sebanyak 3 orang, dan jumlah CPNS sebanyak 1 orang. (ros)
Bagikan artikel ini



