INTAN JAYA - Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom.,S.H.,?.?., Jumat (11/4/25) kemarin, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 498 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari formasi tenaga honorer Kategori II (K2) dan sertifikat prajabatan dari Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Dalam sambutannya, Aner Maisini mengatakan, pentingnya disiplin dan peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Karena rendahnya kehadiran ASN di kantor serta minimnya inisiatif dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

"Saudara-saudara yang baru menerima SK PNS hari ini harus sadar, bahwa menjadi ASN adalah pilihan. Jangan jadikan Intan Jaya hanya sebagai tempat untuk mendapatkan NIP lalu mengajukan pindah ke daerah lain. Bekerjalah dengan baik di tanah ini," tegas Maisini.

Dirinya juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus aktif melakukan pembinaan, memberikan tugas sesuai Tupoksi, serta menerapkan sistem reword and punishment secara adil dan merata.

Lanjutnya juga mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang hari itu menerima SK. Berikan pelayanan yang terbaik, bermartabat dan profesional untuk masyarakat Intan Jaya.(rob/hum Intan Jaya)