Bupati Intan Jaya Serahkan SK P3K

SUGAPA - Bupati Intan Jaya, Aner Maisini diwakili Sekda Intan Jaya, Asir Mirip menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Penyerahan SK P3K secara simbolis di Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa dilakukan oleh Sekda Intan Jaya mewakili Bupati Intan Jaya, didampingi Kepala BKD Intan Jaya, Selasa (10/2/26).
Pada kesempatan itu, Bupati Aner Maisini melalui Sekda Asir Mirip berpesan kepada para pegawai yang baru menerima SK ini untuk lebih aktif bekerja di Kabupaten Intan Jaya. Bupati juga menekankan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, baik Sekda Intan Jaya, Asir Mirip maupun Kepala BKD Kabupaten Intan Jaya, Sem Warijo, membenarkan hal. Kata Sem Warijo, data lebih lengkap terkait dengan SK P3K ini akan disampaikan lebih lanjut.

Data yang diterima media ini melalui Kabag Humas Setda Intan Jaya, disebutkan, total penerima SK P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya sebanyak 83 orang. Penerima SK P3K ini terdiri dari lulusan SMA dan sarjana (S1). (ppn)
Bagikan artikel ini



