Bupati Intan Jaya Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN
SUGAPA – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si melalui Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK
Bagikan
SUGAPA – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si melalui Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pegawai ASN Kabupaten Intan Jaya. Penyerahan SK dilakukan di lapangan apel Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa, Jumat (14/2) kemarin. Arahan Bupati Intan Jaya melalui Sekda mengatakan, SK Bupati Intan Jaya tentang kenaikan pangkat pegawai ASN Kabupaten Intan Jaya yang diserahkan adalah untuk periode April 2019. Sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kata bupati, kenaikan pangkat merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada pegawai ASN atas pengabdiannya. Hal ini diukur melalui penilaian prestasi kerja oleh atasan langsung. Disamping telah memenuhi masa kerja yang cukup serta kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki. Lebih lanjut dikatakan, kenaikan pangkat berhubungan simetris dengan prestasi kerja atau kinerja. Terkait hal ini, ada beberapa hal yang dikemukakan bupati. Pertama, SK kenaikan pangkat yang diterima ini hendaknya dimaknai sebagai suatu penghargaan dari negara atas kinerja. Pertanyaannya adalah apakah SK kenaikan pangkat yang diterima sudah benar-benar sesuai dengan kinerja atau hanya sekedar mengejar pangkat tinggi untuk dapat jabatan sementara SKP saja dibuatkan orang lain. Kedua, pangkat yang naik setingkat lebih tinggi hendaknya jangan sampai pangkat sudah III/C atau III/D tapi konsep surat saja tidak mampu, hanya datang, duduk, diam tunggu TPP. “Sering saya dengar ada pegawai ASN yang mengatakan bahwa di kantornya tidak ada pekerjaan, pekerjaan ada kalau ada kegiatan atau proyek. Semakin tinggi pangkat/golongan harus dapat menjadi contoh bagi bawahan atau teman sejawat dan mampu menciptakan pekerjaan sesuai Tupoksinya,” paparnya. Ketiga, lanjut bupati, pangkat yang semakin tinggi sesungguhnya menggambarkan kualifikasi, kompetensi, pegawai ASN. Sebab pegawai yang tidak memiliki dua hal tersebut tidak layak untuk naik pangkat. Keempat, pegawai ASN Kabupaten Intan Jaya sebagai bagian dari pegawai ASN Republik Indonesia diharapkan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya agar mampu melayani masyarakat secara maksimal. Seiring kemajuan teknologi telekomunikasi dan informasi disamping itu pula harus meningkatkan disiplin kerja. Agar penilaian masyarakat kepada kita tidak negative. “Jangan sampai kita sibuk mengurus diri sendiri lupa melayani masyarakat,” tambahnya. Kelima, secara perlahan kita akan menegakkan disiplin sesuai PP nomor 53 tahun 2020 tentang disiplin PNS. Perekaman sidik jari yang sementara berlangsung merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan disiplin ASN Intan Jaya. “Jangan ada pegawai yang mengecilkan makna dari proses ini. Saya selaku Sekda akan seara konsisten menerapkan disipling sehingga menjadi budaya dalam tubuh pemerintahan kita,” kata Sekda Asir Mirip. Hal ini sejalan dengan Renaksi KPK dalam hal peningkatan kinerja yang simetris dengan penghasilan. Sementara ini yang terjadi, seluruh pegawai ASN mendapatkan tambahan penghasilan (TPP) dalam jumlah dan besaran yang sama sesuai jabatan. Namun hal ini dipandang tidak adil dan tidak patut, karena banyak pegawai ASN yang tidak pernah ditempat tugas mendapatkan hak yang sama dengan pegawai yang benar-benar bekerja dengan sepenuh hati. Ini tidak memberikan rasa keadilan dan perlu perubahan. “Saya selaku pejabat yang berwenang dalam bidang kepegawaian menghimbau agar seluruh pegawai ASN meningkatkan disiplin kerja sesuai dengan waktu kerja yang telah ditetapkan. Dan juga harus mampu menunjukkan kinerja yang tinggi, sehingga tidak mendapatkan masalah apabila terjadi perubahan kebijakan dalam bidang kepegawaian sebagaimana yang sementara berlangsung di pemerintah pusat tentang penyederhanaan birokrasi,” ujarnya. Tambahnya, kita semua harus mampu mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi. Semua itu dapat dilakukan manakala kualifikasi dan kompetensi pegawai ASN kita meningkat secara konsisten dengan mental melayai bukan mental dilayani. (ros)
Bagikan artikel ini

