SUGAPA – Penyusunan RKPD 2021 Kabupaten Intan Jaya, hendaknya dilakukan secara cermat dan tepat dengan memperhatikan thema pembangunan tahun ke-4 RPJMD 2017-2022 yaitu “Pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal”. Thema pembangunan tersebut merupakan pijakan bagi kita semua dalam menyusun prioritas pembangunan tahunan khususnya rencana kerja perangkat daerah. Jangan ada perangkat daerah yang menyusun renja keluar renstra perangkat daerah dan thema RKPD 2021.  Dikatakan Bupati Intan Jaya, kondisi dan situasi saat ini akan sangat mempengaruhi prioritas pembangunan tahun 2021 yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Akan berdampak kepada, pertama, ketidakpastian pertumbuhan ekonomi daerah, regional, nasional dan internasional yang akan memperngaruhi pertumbuhan produk domestik bruto, ekspor-impor serta pasar keuangan. Kedua, pertumbuhan ekonomi secara nasional akan terkoreksi bahkan mungkin tahun 2020 tidak ada pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konsumsi masyarakat yang mendorong peningkatan inflasi. Ketiga, pendapatan negara dan pendapatan daerah akan mengalami penurunan secara signifikan. Sehingga diperlukan kebijakan fiskal yang tepat sehingga tidak terjadi defisit anggaran tahun berjalan. Keempat, kehidupan sosial, ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat Covid-19 memerlukan penanganan lebih lanjut yang membutuhkan anggaran yang cukup. Dikatakan, fundamental ekonomi nasional untuk saat ini belum terlalu bagus untuk dijadikan dasar perencanaan yang ambisius. Oleh karena itu bupati meminta kepada tim penyusun RKPD 2021 untuk benar-benar mencermati setiap perkembangan yang ada serta melalui analisis data yang cermat sehingga RKPD 2021 dapat menjawab permasalahan pembangunan 2021. Dengan memperhatikan priortas pembangunan 2021, pertama, peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, pelayanan sosial, ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup. Kedua, peningkatan upaya pemulihan derajat kesehatan. Ketiga, peningkatan akses penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Keempat, peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah, energi dan perumahan layak huni. Kelima, peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan. Kehati-hatian dalam melakukan perencanaan, akan mengindikasikan responsibiltas kita terhadap situasi dan kondisi terkini. Termasuk memperhatikan perkiraan postur pendapatan daerah tahun 2021. Koordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua, dan pemerintah pusat menjadi sangat penting untuk terus dikembangkan guna mengetahui setiap perkembangan dan kebijakan pemerintahan yang diterapkan kepada daerah.  “Saya ambil contoh dengan terjadinya pandemi Covid-19 maka APBD kita yang bersumber dari DAU, DAK, DBH mengalami penyesuaian lebih dari 100 milyard, dan sumber Otsus masih belum ada perkembangan, saya yakin akan ada penyesuaian mengikuti perubahan DAU nasional,” tuturnya.  Oleh karena itu beberapa hari belakangan ini dirinya bersama tim anggaran pemerintah daerah berusaha untuk melakukan penyesuaian postur pendapatan tahun 2020 serta penyesuaian belanja APBD Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2020 yang difokuskan pada penganggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui mekanisme refocussing capaian program/kegiatan, pergeseran serta realokasi belanja guna menghindari terjadinya defisit anggaran di tahun berjalan. Beberapa program/kegiatan yang sifatnya masih dapat ditunda kita tunda, program/kegiatan yang tidak prioritas direalokasi untuk belanja penanganan Covid-19 sesuai permendagri nomor 20 tahun 2020. “Siapa yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir, siapa yang bisa memastikan kapan perekonomian nasional maupun global akan pulih seperti sedia kala, semua masih perkiraan semata. Oleh karena sekali lagi saya tekankan agar penyusunan RKPD 2021 lebih realistis dan jangan terlalu ambisius sesuaikan dengan perkembangan yang ada,” kata bupati. Walaupun RKPD 2021 harus disusun dengan prinsip realistis dan tidak ambisius. Namun prioritas pembangunan daerah tetap menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan indek pembangunan masusia (IPM), jangan sampai IPM kita mengalami penurunan karena Covid-19, tentu hal ini tidak boleh terjadi.  Indikator makro pembangunan Kabupaten Intan Jaya selama ini menunjukan peningkatan yang signifikan. Hal itu tergambar dari data-data pembangunan yaitu Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Intan Jaya dari 44,35 tahun 2015 meningkat menjadi 47,51 pada tahun 2019. PDRB Kabupaten Intan Jaya terus tumbuh dari 892,07 milyard pada tahun 2015 menjadi 1.248,80 milyar pada tahun 2019 dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 5,2 persen setiap tahun. Gini rasio yang menggambarkan ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat pada tahun 2019 pada angka 0,23. Artinya distribusi pendapatan cukup merata karena angkanya cenderung mendekati 0. Angka kemiskinan di Kabupaten Intan Jaya memang masih sangat tinggi mencapai 42,92% pada tahun 2019.  Kata bupati, jangan sampai karena Covid-19 angka kemiskinan kita meningkat karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, tidak beraktivitas diluar rumah, hal ini perlu diperhatikan secara serius oleh tim penyusun rkpd 2021.  “Saudara kepala BP4D saya minta penyusunan RKPD 2021 agar dikawal dengan serius. Sehingga arah kebijakan pembangunan 2021 benar-benar berpihak kepada masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu prioritas pembangunan Kabupaten Intan Jaya pasca Covid-19 adalah pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, jaring pengaman sosial masyarakat serta pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat,” papar bupati.  Bupati Natalis Tabuni meminta Kepala BP4D agar dalam penyusunan RKPD 2021 dapat mengintegrasikan perencanaan pembangunan kampung dengan perencanaan pembangunan daerah. Ada anggaran yang sangat besar di 97 kampung Kabupaten Intan Jaya tetapi angka kemiskinan tetap tinggi alias tidak ada penurunan yang signifikan. Oleh karena itu BP4D sebagai leading sektor dalam perencanaan pembangunan daerah dan berdasarkan peraturan yang berlaku maka perencanaan pembangunan kampung setiap tahun harus diintergrasikan dengan perencanaan pembangunan daera.  “Sampai hari ini saya belum pernah melihat/membaca dokumen RPJM kampung maupun APB kampung, yang saya tahu, masyarakat masih terus-menerus datang minta bantuan sosial kepada bupati. RKP kampung wajib dibahas ditingkat kabupaten, untuk hal ini agar kepala BP4D dan kepala DPMK melakukan koordinasi serta kerjasama yang intensif agar perencanaan pembangunan kampung terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah,” katanya.  Perlu disusun regulasi yang mendukung ke arah itu, sehingga pengelolaan dan pemanfaatan dana kampung benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan sebaliknya menjadi bancakan para elit kampung. Kesejahteraan meningkat tetapi angka kemiskinan tidak berubah, ini berarti ada yang tidak beres, ada manipulasi data, ada program yang tidak memberikan hasil yang bermanfaat. Program/kegiatan pada masing-masing perangkat daerah perlu dievaluasi, hanya program yang memberikan hasil yang besar yang menjadi prioritas sedangkan yang berbasis keluaran/output tetapi tidak memberi manfaat agar dicoret.  Perlu kreativitas dan inovasi dalam menyusun rencana pembangunan daerah sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada dapat memberikan hasil yang maksimal.  Katanya, Musrebang Kabupaten Intan Jaya secara online melalui teleconference dapat dimanfaatkan oleh para kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan usul kebutuhan masyarakat. “Saya sangat mengharapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya yang terhormat untuk dapat berpartisipasi dalam Musrenbang ini melalui penyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk memperkaya muatan RKPD 2021 agar sesuai, searah dan sejalan dengan tujuan mulia dan cita-cita pembentukan Kabupaten Intan Jaya,” kata bupati.  Bupati mengajak peserta musrenbang secara online Kabupaten Intan Jaya, untuk bersama-sama mengedepankan rasa prihatin atas keadaan ini. Serta menjadikan momentum ini untuk memperbaiki kinerja kita, prihatin atas keadaan masyarakat yang serba kekurangan. Sehingga perencanaan yang kita hasilkan benar-benar merupakan solusi atas permasalahan yang kita hadapi.  Selama berlangsungnya Musrenbang secara elektronik/online, bupati minta kepada Kepala Dinas Kominfo, statistik dan persandian untuk memastikan jaringan data dan internet tersedia dengan baik dan tidak terganggu. Sehingga perlu menugaskan tim IT mendampingi tim e-planning BP4D. Serta berkaitan dengan perkiraan pendapatan bupati tugaskan kepada Kepala BPPKAD melalui Kepala Bidang Pendapatan untuk malukan kajian dan analisis makro dan mikro ekonomi atas potensi pendapatan tahun 2021. “Saya sampaikan bahwa rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kabupaten Intan Jaya tetap dilaksanakan sesuai dengan yang telah disepakati. Untuk hal ini agar Inspektur menyiapkan segala sesuatunya untuk kita lakukan teleconference evaluasi renaksi PPK Kabupaten Intan Jaya triwulan I 2020 untuk pelaporan bulan April 2020,” ujarnya. (ros)