Bupati Intan Jaya Minta Pimpinan SKPD Catat PNS Tak Aktif Ngantor
INTAN JAYA - Di sela-sela pengukuhan Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) Kabupaten Intan Jaya pada Jumat malam (16/8) di gedung Guest Hous
Bagikan
INTAN JAYA - Di sela-sela pengukuhan Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) Kabupaten Intan Jaya pada Jumat malam (16/8) di gedung Guest House, Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni, SS.,M,Si secara tegas meminta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengambil bolpoin dan mencatat setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas masuk kantor.Dan pencatatan PNS yang tidak masuk kantor dapat dimulai pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-74, dimana pimpinan SKPD mulai catat PNS yang tidak mengikuti kegiatan upcara bendera yang berlangsung di lapangan Yokataba Ibukota Distrik Sugapa.Sebab, selaku Bupati Kabupaten Intan Jaya selama ini selalu saja memberikan imbauan agar semua pimpinan SKPD maupun PNS agar dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat di tempat tugas, tetapi imbauan bupati tidak diindahkan atau didengar dan dilaksanakan oleh para PNS.Sehingga kini harus dimulai dengan pengambilan sikap yang tegas, maka yang tidak mengikuti upacara dan ditambah absensi hari lain akan dijadikan dasar bagi Bupati Intan Jaya dan bagi PNS yang malas akan ditunda kenaikan pangkat satu periode.Untuk itu, selaku Bupati Kabupaten Intan Jaya meminta mulai saat ini hingga di hari-hari mendatang, para pimpinan SKPD sudah dan harus mengambil bolpoin dan mencatat staf PNS di masing-masing SKPD yang malas masuk kantor.Sebab selama ini mungkin PNS merasa hanya ditegur saja, sehingga mulai saat ini harus ditindak tegas dengan menegakkan aturan sebagai bentuk cambuk bagi PNS yang tidak berada di tempat tugas utuk melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.Hal yang pertama selama ini PNS sudah tidak jalan-jalan dan mengambil gaji atau haknya dengan gampang atau seenaknya saja, tetapi selaku bupati sudah perintahkan agar semua PNS mengambil gajinya lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sugapa di Intan Jaya. (des)
Bagikan artikel ini


