Bupati Intan Jaya Himbau Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas Selama Pilkada
NABIRE - Bupati Kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS.,M.Si yang juga merupakan bakal calon Bupati Intan Jaya menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Intan Jaya untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung.
Bagikan
NABIRE - Bupati Kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS.,M.Si yang juga merupakan bakal calon Bupati Intan Jaya menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Intan Jaya untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kata dirinya, masing-masing calon atau figur yang akan maju pada Pilkada Intan Jaya untuk bisa mampu mengendalikan pendukungnya dan masanya selama tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini dilakukan agar, tidak terjadi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat hanya karena Pilkada. Dimana, tahun 2012 yang lalu Pilkada di Kabupaten Intan Jaya sudah berjalan dengan aman dan sukses, diharapkan di tahun 2017 juga Pilkada Intan Jaya bisa berjalan dengan aman dan sukses.Dirinya juga menghimbau kepada masing-masing tim sukses, untuk tetap menjaga situasi dan kondisi kabupaten Intan Jaya, agar tetap selalu dalam keadaan kondusif. Kemudian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak terlibat dalam politik praktis, karena ketika seorang PNS ikut terlibat dalam politik praktis, maka akan ada sangsi tegas dari Bupati Intan Jaya. Begitupun, dengan kepala-kepala distrik, kepala-kepala kampung.Kata Natalis, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya akan berakhir pada November 2017, sehingga untuk jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya sampai hari ini masih melekat. Sehingga akan diberlakukan cuti diluar tanggungan negara. Jadi Cuti pada saat kampanye hingga berakhirnya pencoblosan, dan bekerja aktif kembali setelah pencoblosan berlangsung dan tidak ada caretaker selama Pilkada Intan Jaya berlangsung. “Jadi kami akan cuti pada saat kampanye hingga pencoblosan, dan kami aktif kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, besoknya setelah pencoblosan. Jadi jabatan Bupati dan Wakil Bupati masih melekat sampai saat ini dan berakhir pada November 2017 mendatang,” pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini


