SUGAPA - Untuk dapat menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang secara teknis telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar dan standar pelayanan minimal bidang kesehatan.

Buku suci yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seluruh insan kesehatan adalah SPM.

Karena tugas tenaga medis adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan standar baku mutu dan buku suci kedua adalah buku RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Demikian disampaikan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si melalui Sekda Asir Mirip, S.Pd, M.Si saat Rapat Kerja (Raker) Kesehatan Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2020, Senin (9/11) kemarin. 

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan topik bahasan pada Raker agar kita mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas secara berkelanjutan.

Pertama, tata kelola pemerintahan pada Dinas Kesehatan dan jaringannya.

Sebagai institusi pelayanan publik maka ukuran keberhasilan dalam penyelenggaraan urusan dan tupoksi adalah indek kepuasan masayarakat (IKM).

Kedua, akreditasi Puskesmas, RSUD dan unit pelayanan lainnya untuk membangun kepercayaan masyarakat. 

Oleh karena itu segera mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan sarana/prsarana, SDM, metode dan kerangka regulasi (Perda dan Perbup).

Ketiga, pemberdayaan sumber daya kesehatan dan partisipasi masyarakat serta mitra perlu dilakukan agar tercipta suatu model pembangunan terintegrasi.

Keempat, setiap permasalahan kesehatan, perlu dikaji secara mendalam dan ilmiah guna menemukan solusi yang tepat melalui perwujudan program/kegiatan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Kelima, karena keterbatasan anggaran, maka diharapkan setiap program/kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perlu menggunakan pendekatan this (tematik, holistik, integratid dan spasial), hal ini menjadi penting dalam rangka membangun fokus kegiatan sehingga sebagian/seluruh sumber daya diarahkan untuk pencapaian thema dan tujuan yang telah ditetapkan Lebih lanjut dikatakan, Dinas Kesehatan dan seluruh insan kesehatan sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat dari pandemi covid-19. 

Bupati memberikan apresiasi tinggi atas kinerja pihak terkait sehingga sampai dengan saat ini Kabupaten Intan Jaya masih termasuk dalam zona hijau.

Walaupun sempat terjadi kasus positif Covid-19 yang disebabkan oleh inported case, namun melalui kerja keras, koordinasi dan kerjasama dengan tim gugus tugas nabire hal tersebut telah dapat ditangani secara baik, dilokalisasi sehingga tidak sampai menyebar di tengah masyarakat yang rentan.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan kemampuannya dalam penanganan berbagai kasus kesehatan terutama penanganan korban akibat operasi penegakan hukum yang dilakukan tni/polri terhadap tpn-opm, dan pula penanganan kesehatan lainnya yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, kita tidak boleh berpuas diri atas berbagai pencapaian yang telah diraih, masih banyak tugas berat menanti termasuk penanganan Covid-19, pengentasan stunting, pencegahan berbagai penyakit menular, akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Dinas Kesehatan harus dibenahi karena selama ini Dinkes termasuk perangkat daerah dengan silpa yang tinggi, serapan anggaran yang rendah, disiplin pegawai, pengelolaan aset daerah di lingkup kesehatan agar dilakukan secara baik, pengelolaan bahan habis pakai perlu dilakukan dengan baik termasuk obat-obatan agar sesuai dengan kebutuhan serta menghindari kedaluwarsa.

Masalah STR dan SIP petugas kesehatan dan akreditasi institusi agar diselesaikan pada tahun 2021.

Disamping keberhasilan tersebut, bupati mengingatkan seluruh insan kesehatan Kabupaten Intan Jaya, masih banyak pejabat, petugas dan tenaga honor kesehatan belum melaksanakan tugas dengan baik, banyak yang tidak berada di tempat kerja atau meninggalkan tempat kerja tanpa izin/keterangan sementara hak-hak tetap dibayarkan.

Banyak kepala Puskesmas tidak berada di tempat kerja, tidak transparan dalam pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan, dana kapitasi dan lain sebagainya.

Jika kita mau jujur, harusnya pegawai/petugas yang bekerja dalam pelayanan kesehatan sangat sejahtera karena sumber pendapatannya sangat beragam, mulai gaji/honor, dari bok, jampersal, jkn/kis dan lain-lain, namun kenyataannya masih saja merasa kurang, hal ini agar menjadi perhatian saudara kepala dinas kesehatan untuk membenahi tata kelolanya agar kesejahteraan pertugas dapat meningkat dan diharapkan kinerjanya meningkat pula.

Berbagai hal yang telah dikerjakan oleh Dinas Kesehatan selama tahun 2020 perlu dilakukan evaluasi, identifikasi permasalahan perlu dipertajam dan perlu pemecahannya secara baik.

Oleh karena itu rakerkes ini menjadi media dan ruang untuk mendiskusikan hal tersebut sampai tuntas.

Kepada mitra yang hadir saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sumbangsih dan pelayanan saudara kepada masyarakat kami. (ros)