Bupati Intan Jaya Buka Latsar CPNS 2018
NABIRE - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, S.S., M.Si, membuka pendidikan latihan dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2018 Golongan II dan III di Lingkungan Pemkab Intan Jaya. Pendidikan Latsar dipusatkan di Gedung Aula Akper Nabire, dan dibuka pada Jumat tanggal 1 April 2022 lalu.

NABIRE - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, S.S., M.Si, membuka pendidikan latihan dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2018 Golongan II dan III di Lingkungan Pemkab Intan Jaya. Pendidikan Latsar dipusatkan di Gedung Aula Akper Nabire, dan dibuka pada Jumat tanggal 1 April 2022 lalu.
Pendidikan Latsar diikuti oleh 404 orang peserta. Jumlah peserta ini terbagi, golongan III berjumlah 227 orang peserta yang dibagi menjadi 5 angkatan. Sementara golongan II berjumlah 177 orang peserta yang terbagi menjadi 5 angkatan.
Dalam sambutannya saat pembukaan Latsar, Bupati Intan Jaya, mengatakan, peserta Latsar merupakan kader pilihan untuk memangku salah satu jabatan dalam pemerintahan. Maka perlu diberikan pembekalan melalui pelatihan dasar guna membentuk karakter PNS yang memiliki jiwa dan mental melayani bukan dilayani.
Pelatihan dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Artinya, kata Bupati Natalis Tabuni, pelaksanan Latsar bagi para CPNS merupakan salah satu syarat wajib yang harus diikuti oleh seluruh CPNS dalam masa prajabatan selama 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. CPNS yang tidak mengikuti atau tidak lulus pendidikan dan pelatihan dasar tidak dapat diusulkan untuk diangkat menjadi PNS. Hal INI ditekankan dalam pasal 3 peraturan lembaga administrasi negara nomor 1 tahun 2021 bahwa CPNS wajib menjalani masa prajabatan selama 1 tahun.
Mengingat pentinya pelatihan dasar bagi para CPNS, yang bertujuan membentuk karakter pegawai ASN yang profesional, memiliki dasar etika profesi dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek KKN, maka pelaksanaan Latsar harus berdsaarkan pedoman Latsar agar memenuhi semua aspek dan persyaratan yang dibutuhkan bukan sekedar formalitas semata. Oleh sebab itu pelaksanaan Latsar hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Bupati Natalis Tabuni berharap para peserta setelah mengikuti pendidikan Latsar ini akan ditempatkan pada masing-masing OPD sesuai dengan SK penempatan masing-masing CPNS. Bupati Natalis Tabuni juga mengharapkan agar para CPNS ini akan menjadi perekat, dimana mereka masuk di suasana atau iklim pemerintahan keamanan yang belum kondusif, sehingga mereka betul-betul bisa menjadi power healing di tempat kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Intan Jaya, walaupun kondisi di Kabupaten Intan Jaya masih seperti sekarang ini, kita tidak bisa mundur dengan situasi yang ada. Namun kita tetap harus berada di Intan Jaya dengan saling dukung mendukung dan saling sinergis antara TNI/Polri. Dimana pemerintah daerah hadir untuk melaksanakan pemerintahan di Intan Jaya. Dan sudah mejadi arahan umum, pegawai negeri diharapkan untuk segera naik ke Intan Jaya dan mulai melaksanakan Musrenbang. (ros)
Bagikan artikel ini



