SUGAPA - Pengalokasian anggaran tahun 2020 harus benar-benar dilakukan sesuai dengan skala prioritas. Demikian ditegaskan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si melalui Sekda Intan Jaya pada pembukaan forum perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya dalam rangka penajaman program/kegiatan Renja perangkat daerah tahun anggaran 2020, Selasa (13/8) di Sugapa. “Kita semua bisa bicara skala prioritas, tetapi tidak memahami pengertian  skala prioritas itu sendiri. Apa kriteria suatu program disebut prioritas, apa yang melandasinya, apa sasarannya, apa tujuannya. Jangan semua bicara prioritas tetapi tidak mampu menunjukkan kriteria prioritasnya ada dimana dan tujuan sasarannya seperti apa ?” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, program prioritas adalah program yang sudah disepakati secara politik dengan lembaga legislatif yaitu yang tertuang dalam dokumen RPJMD. Dengan harapan, tidak ada lagi perangkat daerah yang mengusulkan program baru ditengah jalan.  “Kalau ada usulan program baru, saya minta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan telaahan dan anlisis mendalam terhadap usulan tersebut berdasarkan pertimbangan teknis dan administratif terutama berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disyahkan yaitu RPJMD, Rentsra dan dokumen pendukung lainnya,” tanda bupati.  Lanjutnya, yang perlu dipertanyakan adalah kenapa berpikirnya baru sekarang. Kenapa tidak dipikirkan pada saat penyusunan dokumen RPJMD, dokumen Renstra. Seingat dirinya, penyusunan dokumen RPJMD 2017-2022 telah melalui proses teknokratis, forum perangkat daerah, Musrenbang, sampai evaluasi di provinsi, tetapi masukan dari OPD sangat sedikit bahkan cenderung diabaikan.  Demikian pula halnya dengan penyusunan Renstra, perhatian Kepala OPD sangat rendah. Tiba waktunya penyusunan Renja muncul program/kegiatan baru, bahkan usulan program/kegiatan banyak yang bukan kewenangannya.  “Saya tidak mau mendengar ada duplikasi program/kegiatan. Saya minta kepada saudara BP4D agar dalam penyusunan RKPD, KUA dan PPAS tahun 2020 tidak boleh ada duplikasi program/kegiatan semua harus berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi serta kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.    Bupati mengaku kaget saat dirinya menerima laporan dari Kepala BP4D bahwa nilai usulan program/kegiatan tahun 2020 mencapai 1,4 triliun. Kata dia, sangat tidak realistis, darimana akan mendapatkan dana sebesar itu ? Besaran nilai usulan tersebut melebihi pagu RPJMD tahun 2020. “Pertanyaannya adalah kenapa sampai usulan bisa melebihi pagu indikatif ? Disinilah muncul usulan-usulan baru yang secara tiba-tiba yang secara regulasi/aturan hal ini tidak dibolehkan bahkan dilarang keras terkecuali berkaitan dengan prioritas nasional,” tambahnya.  Ditegaskan bupati, kita harus menyusun anggaran serealistis mungkin sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Sampai hari ini sumber-sumber pendapatan kita tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan bahkan cenderung menurun. Sedangkan kebutuhan belanja kita semakin tahun semakin besar, terutama belanja pegawai kita yang terus mengalami peningkatan yang disebabkan oleh penerimaan pegawai, pemekaran perangkat daerah serta kenaikan pangkat ASN. Efiseinsi menjadi kunci untuk mengatasi hal tersebut. (ros)