Bupati Elvis Tabuni Serahkan Dana Desa Tahap Pertama Kepada 206 Kampung

PUNCAK - Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni, S.E., M.M pada Selasa (11/08/26) pukul 11.30 WIT telah menyerahkan Dana Desa Kampung Tahap Pertama Tahun Anggaran (TA) 2026 kepada 206 desa yang tersebar di 25 distrik. Penyerahan Dana Desa tahap pertama ini diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Puncak bertempat di Kantor Bank Papua Cabang Ilaga, yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak Andrias P. Maruanaya, S.STP, Kepala Bank Papua Cabang Ilaga Daniel Anggiluly, serta Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady Susanto, S.IP dan Wakapolres Puncak Kompol. Mansur S.H., M.H.

Secara simbolis, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M menyerahkan Dana Desa Tahap Pertama T.A 2026 kepada perwakilan Kepala Kampung yang berada di wilayah terjauh yakni, Distrik Deravos Kabupaten Puncak. Penyerahan Dana Desa tahap Pertama ini akan dilakukan pencairannya secara keseluruhan di Bank Papua Cabang Ilaga. Dan direncakan jika semua proses administrasi dan verifikasi dinyatakan lengkap, maka 206 Kampung yang ada di wilayah Kabupaten Puncak akan dilayani selama sehari penuh. (cad)
Bagikan artikel ini



