Bupati Elvis Tabuni Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RPAPBD Tahun 2025

PUNCAK - Bupati Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah Elvis Tabuni, SE., MM saat membaca Pidato Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung Selasa (16/09/25) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK Puncak.
Turut hadir dalam Pembukaan Sidang Paripurna RPAPBD Tahun 2025 Kabupaten Puncak, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Kapolres Puncak Kompol. Mardi Marpaung, S.Sos, Wakil Bupati Kabupaten Puncak Naftali Akawal, SE, Kasdim 1717 / Puncak, Anggota DPRK Puncak, para Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta sejumlah Pimpinan Organisasi Sosial Masyarakat Kabupaten Puncak.

Selaku Pimpinan daerah, Dirinya menyampaikan, bahwa proses penyusunan RPAPBD menghadapi berbagai dinamika pasca Pilkada yang masih menyisakan tantangan, baik dari sisi konsolidasi pemerintahan maupun konsolidasi keamanan di daerah.disisi lain terdapat kebutuhan -kebutuhan masyarakat yang mendesak, yang harus segera dijawab melalui penyesuaian program dan kegiatan pemerintah.
"Sidang RPAPBD Kabupaten Puncak Tahun ini memiliki arti yang sangat penting. yang mana, saya dan wakil saya baru saja dilantik enam bulan yang lalu, sehingga proses penyusunan Raperda dan pengesahan APBD pertama dalam masa kepemimpinan kami, menjadi tonggak awal dalam menata arah pembangunan kabupaten Puncak kedepan,"ungkap Bupati.

Kata Bupati, diketahui bersama bahwa dalam proses penyusunan perubahan APBD Tahun 2025, Pemda menghadapi berbagai dinamika pasca Pilkada yang masih menyisakan tantangan, baik dari sisi konsolidasi pemerintahan maupun konsulidasi keamanan di daerah. di sisi lain, terdapat pula kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera dijawab melalui penyesuaian program dan kegiatan pemerintah. selain itu, Pemerintah saat ini menghadapi pasca pemotongan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah.
“Sejalan dengan itu, ada pula amanat Presiden terkait efisiensi dan pengetatan anggaran, yang menuntut kita untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja
daerah. kondisi inilah yang menyebabkan adanya penyesuaian terhadap belanja-belanja yang sebelumnya sudah dianggarkan, namun kemudian harus dipangkas dan dialokasikan kembali sesuai kebutuhan mendesak daerah,”pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini



