Bupati Elvis Tabuni Kukuhkan 45 Paskibra Puncak

PUNCAK.- Bertempat di Aula Negelar Ilaga, Sabtu (16/08/25) Pukul 15.30 WIT Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE.,MM, mengukuhkan 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih Kabupaten Puncak. Pengukuhan Paskibra tersebut merupakan tradisi yang harus dilakukan sebelum mengibarkan sang saka merah putih. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, diawali dengan penyematan tanda anggota Paskibra dan pembacaan ikrar. Momentum ini menjadi simbol kesiapan para anggota Paskibra untuk menjalankan tugas mulia untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

Turut hadir, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, SE., Kapolres Puncak Kompol.Mardi Marpaung, S.Sos., Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady Susanto., Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, SE., Plt. Sekda Nenu Tabuni, S.Sos., para Pimpinan OPD, para Perwira dan Bintara Jajaran TNI/Polri.
Dalam Pernyataan Bupati Puncak saat mengukuhkan Paskibra Kabupaten Puncak mengatakan, Paskibra Kabupaten Puncak yang akan menjalankan tugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih di wilayah Kabupaten Puncak, dapat menjalankan tugas dengan baik dan sukses.

"Saya percaya kalian dapat menjalankan tugas itu, dengan penuh tanggung jawab. Semangat yang kuat, kedisiplinan dan rasa cinta tanah air. Tunjukkan bahwa kalian adalah generasi muda yang mampu menjaga kehormatan dan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini



