NABIRE - Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE.,MM yang didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Puncak Ferdinan G.M. Helan, SE.,M.Si, Inspektur Kabupaten Puncak Kristian D. Sikoway, S.P., M.Ak, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Herman Wanma, S.STP., M.KP , pada Jumat (1/08/25) bertempat di Ball Room Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja XII Nabire, hadir dalam Deklarasi Eliminasi Malaria Provinsi Papua Tengah, di bawah sorotan tema, “Bersatu Mewujudkan Papua Tengah Bebas Malaria”.

Kegiatan Deklarasi Eliminasi Malaria Provinisi Papua Tengah, juga di hadiri para Pimpinan Daerah atau para Bupati 8 (delapan) Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Tengah yakni, Nabire, Mimika, Puncak, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya dan Puncak Jaya. 

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa SH mengatakan, bahwa malaria adalah penyakit yang tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga menghambat masa depan pembangunan, khususnya di Tanah Papua. Lebih dari 93 % kasus Malaria terjadi di Tanah Papua, dan Papua Tengah mencatat hampir 170.000 kasus pada tahun 2024. Ini adalah angka yang sangat serius, dan yang lebih memperihatinkan kasus tersebut juga terjadi pada ibu hamil dan anak-anak balita, yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.

“Pemerintah pusat telah menetapkan target nasional, eliminasi malaria pada tahun dua ribu tiga puluh, sebagaimana tercantum dalam Permenkes nomor dua puluh dua tahun dua ribu dua puluh dua, tetapi saya ingin menegaskan bahwa, Papua Tengah tidak bisa menunggu sampai dua ribu tiga puluh, untuk bertindak kita harus bergerak sekarang,”tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, SE., MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Puncak siap mendukung Program Eliminasi Malaria di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Puncak. Yang di awali dari Desa atau Kampung yang ada di wilayah Kabupaten Puncak. Dan ini akan di masukkan dalam prioritas program pembangunan daerah Kabupaten Puncak. 

Acara Deklarasi Eliminasi Malaria Provinsi Papua Tengah dilanjutkan dengan pembacaan fakta komitmen oleh Gubernur Papua Tengah dan penandatangan Deklarasi Eliminasi Malaria mewujudkan Papua Tengah Bebas Malaria, oleh para Kepala Daerah 8 (delapan) Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah, yang ditandai dengan pelepasan balon gas ke udara oleh Gubernu, para Bupati dan undangan yang hadir. (cad)