Bupati Elvis Tabuni Bawa Kabupaten Puncak Raih Opini WTP Ketujuh Kalinya

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Puncak kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Elvis Tabuni, SE., MM, Kabupaten Puncak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, Ak., M.Si., CSFA, ACPA, CA, CPSAK, kepada Bupati Elvis Tabuni dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah di Jayapura, Selasa (2/6/2026).
Turut mendampingi Bupati Puncak dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP, Plt Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, S.Sos, Kepala BPKAD Ferdinand G.M. Helan, SE., M.Si, Plt Inspektur Fabianus Ado, Kepala Bappeda Herman D. Wanma, S.STP., M.KP, Kepala Dinas Kominfo Ricky Siwi, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Usai menerima penghargaan, Bupati Elvis Tabuni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Kami bersyukur Kabupaten Puncak kembali meraih opini WTP. Tahun depan tentu akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan. Apa yang masih menjadi kekurangan akan kami benahi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujar Elvis Tabuni.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Puncak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Puncak, Ferdinand G.M. Helan, SE., M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP ketujuh kalinya menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Ia menjelaskan, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk mempertahankan capaian tersebut, mulai dari penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, penataan administrasi keuangan yang baik, hingga penguatan koordinasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Meraih opini WTP bukan perkara mudah. Apalagi Kabupaten Puncak memiliki tantangan geografis yang cukup besar karena akses transportasi masih sangat bergantung pada jalur udara. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara baik dan bertanggung jawab,” kata Helan.
Ia menambahkan, seluruh transaksi keuangan daerah harus dicatat, ditatausahakan, dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku agar kualitas laporan keuangan tetap terjaga.
Di sisi lain, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Puncak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya telah bekerja maksimal sehingga mampu mempertahankan opini WTP selama tujuh kali berturut-turut.
“Sebagai lembaga pengawas dan mitra pemerintah dalam fungsi penganggaran, kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Raihan WTP ketujuh kalinya merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Puncak,” ujarnya.

Keberhasilan meraih opini WTP ketujuh kalinya semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini juga menjadi bukti bahwa meski berada di wilayah dengan tantangan geografis yang cukup berat, Kabupaten Puncak tetap mampu menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas dan sesuai standar nasional. (cad)
Bagikan artikel ini



