Bupati Diminta Tak Menandatangani Ijin Tugas Belajar Mahasiswa UVRI Makassar
NABIRE - Bupati Kabupaten Nabire diminta untuk tidak menandatangani surat permonohan ijin belajar yang diajukan oleh para sarjana lul
Bagikan
NABIRE - Bupati Kabupaten Nabire diminta untuk tidak menandatangani surat permonohan ijin belajar yang diajukan oleh
para sarjana lulusan Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar,
karena berdasarkan ketentuan ijin belajar diajukan oleh yang bersangkutan
sebelum melaksanakan tugas belajar. Namun berdasarkan data yang diterima wartawan media ini, surat permohonan ijin belajar diajukan
yang bersangkutan setelah kegiatan wisuda dan mendapatkan ijazah, sehingga
Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP diharapkan dan diminta untuk tidak
menandatangani surat permohonan ijin belajar yang telah diajukan. Karena sesuai pernyataan Koordinator Kopertis IVX Papua dan Papua Barat Suriel Mofu,
S.Pd.,M.Ed.TEFL.,M.Phil.,D.Phil (OXON) pada Senat Terbuka Wisuda 275 Mahasiswa
dan Mahasiswi USWIM Nabire, Selasa (5/12), UVRI Makassar telah ditutup secara
resmi bersama seluruh kegiatan aktifitasnya. Dan berdasarkan data lain juga menyebutkan bahwa ada kurang lebih 50-an sarjana lulusan UVRI
Makassar yang kini tengah mengajukan surat permohonan ijin belajar kepada
Bupati Nabire, yang sesungguhnya surat ijin belajar tersebut sangat
bertentangan dengan ketentuan atau aturan yang berlaku . Sementara salah seorang staf Kopertis IX Sulawesi yang dihubungi Papuapos Nabire, Rabu (6/12),
Faisal via telepon genggamnya langsung dari Makassar mengatakan, hasil
investigasi tim Kopertis IX Sulawesi kini masih tahap koordinasi antara data
Kopertis dan data UVRI Makassar itu sendiri, sehingga diharapkan dalam waktu
yang tidak terlalu lama hasilnya akan disampaikan kepada semua pihak termasuk
para mahasiswa dan mahasiswi kelas jauh yang ada di Nabire.(des)
Bagikan artikel ini



