NABIRE - Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa membuka dan menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025. Kegiatan dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda), di Aula GKI Kingmi Jemaat Digikotu, Moanemani, selama dua hari sejak Senin (12/04/21) sampai Selasa (13/04/21).

Bupati Dogiyai dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini penting dilaksanakan karena merupakan suatu tahapan dalam proses penyusunan perubahan RPJPD.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya ketika membuka secara resmi Musrembang RPJPD, Senin (12/04/21).

Dikatakan bupati, Musrenbang diselenggarakan sebagai ajang partisipatif dan forum mendiskusikan berbagai aspirasi pemangku kepentingan melalui program lintas sektor dalam upaya mencapai sasaran prioritas pembangunan, sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati.

“Saya menghimbau agar semua dapat berpartisipasi secara aktif dalam merumuskan dan memantapkan usulan program berdasarkan skala prioritas secara aktif dan bijaksana serta tetap memperhatikan indikator pencapaian target sesuai visi misi kami,” kata bupati.

Bupati Dumupa dalam sambutan penutupnya menyampaikan terima kasih kepada semua pemangkuk kepentingan yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam forum musyawarah (Mesrembang,red), untuk mematangkan dan menyesuaikan RPJPD Kabupaten Dogiyai, dalam menghasilkan dokumen perubahan yang benar.

“Saya berterima kasih karena kalian semua ikuti proses musrenbang ini sampai selesai dengan tetap memperhatikan prioritas dan arah kebijakan daerah. Musrenbang ini merupakan ajang percepatan dalam mewujudkan Dogiyai Bahagia,” tuturnya saat Dumupa menutup kegitan Musrembang RPJPD, Selasa (13/04/21).

Kepala Bappeda Dogiyai, Yakobus Dogomo, mengatakan Musrenbang ini juga dalam rangka pemaparan, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

“RPJPD merupakan suatu dokumen yang sangat penting dan strategis bagi arah pembangunan daerah, dan menjadi pedoman bagi kepala daaerah terpilih untuk menjabarkan visi misi dan program pembangunan, dalam jangka waktu lebih pendek dan terperinci seperti RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” katanya.

Karena itu, kata Dogomo, OPD dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022 sesuai Prioritas Pembangunan yang dimuat di dalam rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) karena RKPD adalah penjabaran dari RJPMD supaya target pembangunan yang dituangkan di dalam dokumen RPJMD Tahun 2017-2022 Kabupaten Dogiyai tercapai.

Ia berharap, OPD wajib berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan mengikuti pembahasan rancangan awal RPJPD, memberi saran, masukan, dan kritik yang sifatnya membangun demi penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Dogiyai tahun 2005-2025 ini.

“Apabila ada visi misi dan program yang dianggap tidak kontekstual, bisa dikoreksi agar dokumen RPJPD dapat disempurnakan,” katanya.

Kegiatan musrenbang tersebut menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Papua, Bappeda Kab Dogiyai dan Kamar Adat Pengusaha Papua Cabang Dogiyai. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati, Wakil  Bupati, Sekda, seluruh Kepala OPD di Pemda Dogiyai, Pimpinan DPRD dan anggota, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama dan disaksikan oleh Tim Asistensi dari Bappeda Provinsi Papua. (eby)