NABIRE - Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP, memberikan bantuan modal usaha kepada Mama-mama Papua berupa bantuan fasilitas, timbangan terstandar dan lainnya, Kamis (16/11), bertempat di Aula Dinas Perindagkop.Isaias Douw dalam sambutannya menyampaikan, sekaligus pengembangan usaha kecil dan menengah berupa penyerahan bantuan ayaman noken bagi mama-mama asli Papua oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengeh tahun anggaran 2017.Bantuan modal usaha barang dagang berupa bahan ayaman noken bagi mama-mama asli Papua ini merupakan kegiatan yang dibiayai melalui dana Otsus tahun anggaran 2017. Bantuan ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam rangka mengimplementasi dana Otonomi Khusus antara lain diamanatkan bahwa dana yang bersumber dari Otsus hanya digunakan untuk keberpihakan pemberdayaan dan perlindungan bagi orang asli Papua.Jadi bantuan ini disalurkan Bupati Nabire Isaias Douw melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait salah satu amanah Undang-undang Otonomi Khusus tersebut, yakni pemberdayaan masyarakat asli Papua di bidang modal usaha dan bantuan fasilitas dalam rangka meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.“Pemberdayaan masyarakat Papua merupakan salah satu misi yang terdapat rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Nabire yang disingkrokan pada Otsus di Provinsi Papua, oleh karena keberasilan program ini tanggung jawab kita bersama oleh semua pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Nabire,” terangnya.Tegas bupati, beberapa hal yang penting perlu kita simak bersama, yakni pertama bagi penerima bantuan berupa barang dagangan kios ini hendaknya, dikelola dengan baik hingga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kwalitas hidup masyarakat Papua, khususnya Kabupaten Nabire.Kedua bantuan timbangan terstandar untuk pedagang kaki lima asli Papua adalah dalam rangka pelindungan kepentingan umum dengan menciptakan tertib ukur sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Ketiga pengusaha pedagang yang melakukan kegiatan yang di Kabupaten Nabire agar  perang aktif sesuai dengan bidang usahanya percepatan dalam pemberdayaan masyarakat asli Papua dan keempat OPD terkait dengan pemberdayaan masyarakat Papua agar benar-benar memberikan perhatian yang serius,” pungkasnya.(modes)