BST Distrik Sulit Dibayar Sekali untuk 3 Bulan
NABIRE – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di distrik yang sulit dijangkau lewa
NABIRE – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di distrik yang sulit dijangkau lewat darat seperti Teluk Umar dan Yaur di Kabupaten Nabire dibayar sekali untuk tiga bulan.
Warga penerima BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Distrik Teluk Umar dan Yaur dibayarkan sekali untuk tiga bulan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire, Ishak di kantornya, Kamis (18/6) mengatakan penyaluran BST di Distrik Teluk Umar dan Yaur dibayarkan sekali untuk tiga bulan, penyalurannya ditangani oleh Kantor Pos.
Ketika ditanya tentang surat dari Kemensos tentang persetujuan usulan dari daerah, agar penyaluran BST tiga bulan dibayar sekali, Ishak mengatakan, sementara dalam pembahasan di Kemensos. Kepala Kantor Pos Nabire, Dedi Siahaan saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, Kantor Pos sudah selesai menyalurkan Bansos BST kepada warga keluarga penerima manfaat.
Kantor Pos membayar BST untuk tiga bulan, sekali.
“Pembayaran BST untuk Distrik Teluk Umar dan Yaur sudah selesai beberapa waktu lalu,” terangnya.
Dedi menambahkan, usai membayar penerima BST di Distrik Teluk Umar dan Yaur, kemarin (Kamis, 18/6) kantor melayani penyaluran BST kepada KPM di Kampung Wami dan Sima, dua kampung yang juga sulit dijangkau lewat darat. (ans)
Bagikan artikel ini



