DEIYAI - Para anggota Satpol PP Setda Deiyai, pengangkatan lewat ThK2, baru diangkat CPNS tahun 2025, berjumlah 101 orang mengikuti kegiatan pelatihan dan pembinaan selama seminggu, bertempat di Aula Tuyana, Tigido, Waghete, Deiyai.

Dalam kegiatan pelatihan yang diikuti para anggota Satpol PP ini, Plt Kepala dinas BPPRD, Dr. Roni Pigome, hadir sebagai salah satu pemateri pelatihan.

Materi yang disampaikan, Roni Pigome, yang juga Dosen Uswim Nabire itu tentang pentingnya pengelolahan PAD melalui pembayaran pajak dan retribusi dan pentingnya tugasnya SatPol PP sebagai penegak peraturan daerah.

Materi yang disampaikan Plt Kepala BPPRD ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi yang dijalankan dari dinas BPPRD kepada masyarakat dan pelaku ekonomi, akan wajib bayar pajak dan retribusi.

Materi pelatihan yang diisi hari terakhir, dengan tujuan meningkatkan kemampuan kerja bagi para anggota Satpol PP sesuai tugas dan fungsinya terutama dalam menjalankan tugas penegakkan peraturan dan fungsi pengawasan.

Dalam kesempatan itu, Roni Pigome juga mengatakan pengelolahan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebuah langkah dan upaya dalam mendatangkan dan meningkatkan PAD.

Menjalankan wajib pajak dan retribusi, bukan sekedar melengkapi administrasi tetapi sebuah instrumen pembangunan daerah. Mengingat pentingnya mendatang PAD, dibutuhkan upaya yang strategis melalui sebuah edukasi, kesadaran dan juga sinergitas bagi para wajib pajak dan pelaku usaha untuk memperlancar wajib pajaknya kepada pemerintah daerah.

Dikatakannya, pembayaran pajak dilakukan berdasarkan sebuah produk hukum daerah, yaitu sebuah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.

Berdasarkan Perda tersebut, dalam mensosialisasi pentingnya pembayaran pajak dan retribusi, sangat dibutuhkan tugas para anggota Satpol PP dan penegakan Perda salah tugas utama Satpol PP. Maka sesuai tugasnya, dapat ditegakkan secara humanis, profesional dan edukatif.

Mendorong para petugas dalam penegahkan Perda pajak dan retribusi, dibutuhkan pengetahuan, peningkatan kemampuan dan kapasitas bagi para anggota Satpol PP dalam menjalankan tugasnya.

Pengelolahan dan peningkatkan PAD adalah bagian yang sangat urgen juga dalam proses pembangunan berkelanjutan, dalam hal ini dibutuhhkan partisipasif dari semua pihak terkait.

Sementara itu, ketika dalam pemaparan materi para peserta tampak antusias dan semangat. Melalui materinya para peserta dapat memahami pentingnya tugas dalam menegakkan peraturan daerah maupun tugas pengawasan aset pemerintah dan kebijakan pembangunan lainnya. (hbb)