DEIYAI – Mengingat kondisi dan kebutuhan daerah dan menunjang tugas BPBD, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deiyai, Beatus Waine, S.Ag.,M.Pd telah mengusulkan pengadaan kendaraan roda empat dua unit diantaranya satu truk pemadam kebakaraan (Damkar), kedua mobil patroli dan ditambah dengan satu buah motor tempel (jonson) di danau, pada tahun anggaran 2021.

Pengusulan kendaraan tersebut, telah disampaikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada beberapa waktu lalu.

“Kami melihat, sering terjadi kebakaran kios ataupun toko dan rumah warga di ibukota Deiyai, sehingga perlu ada sarana penunjang dalam penanganan peristiwa kebakaran dan lainnya.

Maka di tahun anggaran ini telah diusulkan untuk menjawab kebutuhan itu,” katanya kemarin.

  Dikatakannya, selain usulan dua unit mobil, telah diusulkan juga satu buah motor temple (Jonson) untuk dipergunakan di danau.

Karena sering terjadi luapan Danau Tigi hingga terendam di badan jalan raya dan rumah warga.

  Mengingat kondisi demikian, menurutnya, perlu ada sarana penunjang berupa motor tempel agar ketika terjadi bencana luapan tersebut bisa menggunakan dengan speedboat (Jonson).

Sehingga jika terjawab sarana tersebut, kata dia, akan menjawab kebutuhan terhadap kondisi dimaksud.

   Waine juga menjelaskan, selama ini sarana tersebut ini belum ada hingga ketika terjadi peristiwa kebakaran dan luapan danau selalu mengalami kesulitan dalam penanganan peristiwa tersebut.

“Selama ini beberapa kali terjadi kebakaran rumah maupun luapan danau tidak buat apa apa terhadap penanganan peristiwa dimaksud. Kami hanya melihat begitu saja.

Sebenarnya sesuai dengan tugas dan fungsi dinas (BPBD) seharusnya mempunyai sarana penunjang seperti itu.

Supaya dapat menjalankan tugas dengan sarana yang dimaksud,” kata Beatus Waine, yang juga mantan guru Agama Katolik di SMP YPPK Waghete.

  Oleh sebab itu, dirinya selaku Sekretaris BPBD mengharapkan dapat terjawab usulan yang telah disampaikan melalui Bappeda di tahun anggaran 2021 agar dapat terjawab kebutuhan di masyarakat terutama dalam penanganan peristiwa tersebut dan dapat menjalankan tugas dan fungsi BPBD terhadap penanganan peristiwa dimaksud.(Ancotex)