Blok Hunian Disisir Razia Gabungan Lapas Nabire Beri Efek Jera

NABIRE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire melaksanakan razia gabungan di Blok Hunian, Sabtu (11/10/2025) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Dodi Wijaya, memimpin langsung pelaksanaan razia gabungan yang dimulai pukul 20.30 WIT dan berakhir pukul 23.17 WIT. Razia ini melibatkan personel gabungan, yakni Petugas Lapas Nabire, BKO Dukungan Pengamanan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Nabire serta personel Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar dan lingkungan blok hunian. Pemeriksaan meliputi tempat tidur, lemari, kamar mandi hingga ventilasi. Dari hasil penggeledahan, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk telepon seluler (handphone) dan alat-alat terlarang lainnya.
Seluruh barang temuan tersebut telah didata dan akan segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Nabire, Dodi Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah tegas untuk memastikan Lapas bebas dari celah penyalahgunaan barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga Lapas tetap bersih dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), sekaligus memastikan pembinaan berjalan sesuai aturan. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah nyata pencegahan dan pemberantasan barang terlarang serta memperkuat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Dodi Wijaya.
Ia menambahkan, sinergi antara Petugas Pemasyarakatan dan Kepolisian (APH) merupakan kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban serta integritas Lembaga Pemasyarakatan di Papua. Secara keseluruhan, kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(pal/humas lapas)
Bagikan artikel ini



