Besok, KPU Konsultasi Publik Pembagian Dapil
NABIRE – Besok, Jumat (26/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire akan melaksanakan konsultasi publik tentang pembagian Daerah
Bagikan
NABIRE – Besok, Jumat (26/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire akan melaksanakan konsultasi publik tentang pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Konsultasi publik akan dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan perwakilan Partai Politik (Parpol) di daerah ini.Ketua KPU Kabupaten Nabire, Nelius Agapa, ST saat ditemui di Jayanti, Rabu (24/1), mengatakan komisioner sudah memutuskan untuk melalukan konsultasi publik kepada masyarakat dan pemerintah pada Jumat (26/1). “Teman-teman sudah memutuskan untuk konsultasi publik, hari Jumat pagi, jelasnya.Menurut Agapa, pembagian daerah pemilihan yang ditempelkan di kantor KPU Nabire dan diumumkan lewat media ini, hanya berupa sosialisasi kepada publik rancangan pembagian Dapil Pemilu di Kabupaten Nabire. Sebelum melaporkan pembagian daerah pemilihan Pileg ke KPU Provinsi dan KPU RI, KPU akan melakukan konsultasi publik kepada masyarakat dengan melibat pemerintah daerah, Ketua DPRD Kabupaten Nabire, tokoh masyarakat dan Parpol di daerah ini. Kesepakatan pembagian Dapil hasil konsultasi publik itulah akan disampaikan kepada KPU Provinsi Papua dan KPU RI.Ketika menyinggung soal pemilih, Agapa menegaskan pihaknya tetap akan memakai data pemilih 166 lebih sesuai dengan data agregat pemilih yang ada. Kemungkinan bertambahnya pemilih masih terbuka, tetapi KPU sementara masih mendata penduduk tambahan, sehingga belum dipastikan. Oleh sebab itu, KPU tetap akan menggunakan data pemilih sebanyak 166 ribu lebih.Seperti diberitakan media ini, selama 4 bulan terakhir ini, sejak September 2017 lalu, server Sistim Informasi Administrasi Penduduk (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindikcapil) Kabupaten Nabire rusak. Akibatnya, Dindukcapil Nabire tidak bisa mengakses data penduduk ke pusat (Kementerian Dalam Negeri) sehingga KPU akan menggunakan data penduduk semester 2017 lalu.Menurut pantauan media ini, hingga Selasa (23/1) siang, belum ada perubahan atas kerusakan server SIAK. Bahkan, menurut staf yang dihubungi mengatakan belum ada upaya untuk pengadaan server karena tidak ada dana. (ans)
Bagikan artikel ini



