Besok, DPRD–Eksekutif Kordinasi Evaluasi PJ APBD 2021
NABIRE – Besok, Jumat (29/7) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire bersama eksekutif akan melaksanakan kordinasi untuk evaluasi (diskusi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD tahun 2021 disampaikan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nabire.

NABIRE – Besok, Jumat (29/7) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire bersama eksekutif akan melaksanakan kordinasi untuk evaluasi (diskusi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD tahun 2021 disampaikan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nabire.
Agenda diskusi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini disepakati dalam rapat internal DPRD Nabire yang dipimpin Wakil Ketua II, H Muhammad Iskandar didampingi Wakil Ketua I, Evan Robert Ibo, Rabu (27/7) pagi.
Usai kesekapatan, Wakil Ketua II, Muhammad Iskandar di ruang kerjanya mengatakan materi ini merupakan bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021. Materi LKPJ disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun oleh BPKD. Ini terpisah karena, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun setelah ada pemeriksanaan BPKP dan menerima LHP dari BPKP barulah pertangungjawaban pelaksanaan APBD disusun.
Iskandar menilai materi ini seharusnya disampaikan bersamaan dengan penyampaian LKPJ untuk dibahas bersama. Apabila diberikan bersamaan, bisa fokus dalam satu sidang dan waktu dimanfaatkan efisien. Tetapi kalu terpisah begini, kembali menyita waktu dan tenaga. Oleh sebab itu, sudah diingatkan kepada eksekutif untuk disampaikan dua materi tersebut bersama-sama.
Menyinggung sidang perubahan, sidang paripurna untuk membahas anggaran pendapatan belanja daerah –perubahan tahun anggaran 2022, Iskandar tidak dapat memastikan kapan. Karena, hasil diskusi evakuasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini dievaluasi ke Pemerintah Provisni Papua di Jayapura lalu eksekutif menysun materi perubahan. Oleh sebab itu, tidak bisa dipastikan butuh berapa lama untuk eveluasi di Jayapura karena 28 kabupaten dan 1 kota juga antre dan berapa lama penyusunan materi APBD perubahan tahun anggaran 2022. (ans)
Bagikan artikel ini



