Berkeliaran di Jam Belajar, Pelajar Akan Disweeping
NABIRE - Mulai Rabu (6/10/21) hari ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan swiping di sejumlah sekolah.

NABIRE - Mulai Rabu (6/10/21) hari ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan swiping di sejumlah sekolah.
Swiping di sekolah ini dilakukan dengan dasar Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire nomor : 421/1981/2021 tentang pelaksanaan monitoring Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terkait Protokol Kesehatan (Prokes).
Dinas Pendidikan tidak akan berjalan sendiri, tetapi akan bersama–sama dengan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Nabire. Guna melihat dari dekat pelaksanaan KBM tatap muka di tengah pandemic Covid-19.
Hal yang kedua, Dinas Pendidikan akan bersama–sama dengan Satpol-PP melaksanakan kegiatan swiping yang ditujukan bagi anak yang tidak mengikuti KBM, tetapi berkeliaran dengan pakaian seragam di jalan–jalan.
Surat Edaran yang telah dikeluarkan, tembusannya telah disampaikan secara langsung kepada semua kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Nabire. Dan jika ada murid yang ditangkap saat swiping, Dinas Pendidikan akan mengangkutnya ke kantor dinas. Dan selanjutnya kepala sekolah dan orang tua murid dipanggil ke kantor dinas.
Tentunya hal ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan bersama Satpol-PP agar mencegah tingkat keliaran murid di jam–jam KBM sedang berjalan. Karena terlihat banyak anak murid hanya gunakan pakaian seragam tetapi tidak ada di sekolah. (des)
Bagikan artikel ini



