MERAUKE – Pemeriksaan telepon genggam (HP) milik warga binaan diduga menjadi pemicu kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026) pagi. Situasi yang memanas berujung pada penyerangan terhadap petugas, penerobosan area kantor, hingga kebakaran yang melanda gedung kantor lapas.

Ketegangan diduga bermula sejak Kamis malam ketika petugas melakukan pemeriksaan HP sebagai tindak lanjut kebijakan larangan peredaran telepon genggam di dalam lapas.

Kepala Keamanan Lapas Merauke, Amiranto, menjelaskan bahwa situasi mulai memanas sekitar pukul 08.00 WIT, ketika sejumlah warga binaan berkumpul. Sekitar satu jam kemudian, mereka diduga menyerang petugas dan menerobos pintu samping kantor.

Tidak lama setelah itu, kebakaran terjadi dan melanda gedung kantor lapas yang terdiri atas dua lantai.

Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk memadamkan api. Sejumlah pejabat daerah dan unsur keamanan juga mendatangi lokasi guna memantau situasi dan penanganan kejadian.

Penyebab Kebakaran Masih Perlu Dipastikan

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan dugaan adanya keterkaitan antara kerusuhan dan kebakaran yang terjadi di lingkungan lapas. Namun, pihak yang pertama kali memicu api belum dipastikan sehingga penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu diungkap melalui penyelidikan.

Dugaan bahwa kebakaran dilakukan oleh warga binaan yang terlibat dalam kerusuhan juga belum dapat dipastikan sebagai fakta final tanpa hasil penyelidikan resmi.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan petugas, warga binaan, serta fasilitas pemasyarakatan. Penelusuran menyeluruh diperlukan untuk mengungkap pemicu kerusuhan, urutan kejadian, penyebab kebakaran, dan kemungkinan adanya kelalaian dalam pengamanan.

Hingga informasi dalam laporan ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jumlah korban, besarnya kerugian akibat kebakaran, maupun hasil penyelidikan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab.

Aparat dan pihak terkait diharapkan dapat mengungkap peristiwa tersebut secara transparan agar kronologi kejadian menjadi jelas dan langkah evaluasi pengamanan dapat dilakukan berdasarkan fakta yang terverifikasi. (ist)