Belum Ada SK Panitia SPMB, Sekolah Diminta Tak Terima Murid Baru
NABIRE - Hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) untuk Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB). Diharapkan semua satuan jenjang pendidikan untuk tidak menerima atau mengeluarkan pengumuman penerimaan murid baru.

NABIRE - Hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) untuk Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB). Diharapkan semua satuan jenjang pendidikan untuk tidak menerima atau mengeluarkan pengumuman penerimaan murid baru.
Demikian penegasan dari Kepala bidang (Kabid) SD/Mi Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Alberth Sipahelut, S.Pd.
Kata dia, secara nasional untuk pelaksanaan penerimaan murid baru untuk awal tahun pelajaran 2025/2026 ini telah diatur langsung berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis). Sehingga semua sekolah diminta menahan diri dan tidak melakukan penerimaan murid baru sampai ada SK panitia SPMB yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Apabila ada sekolah yang telah mengeluarkan edaran maupun pengumuman penerimaan murid baru, maka pihak sekolah dianggap sudah salah dan tidak mentaati ketentuan. Dirinya berharap sekolah tidak terburu–buru, tetapi harus kembali kepada ketentuan yang saat ini sedang berlaku.
“Penerimaan murid baru atau SPMB di awal tahun pelajaran 2025/2026 ini ada 4 sistim penerimaan yang perlu diperhatikan secara seksama oleh semua satuan jenjang pendidikan yang ada di daerah ini. Antara lain, sistim domisili, sistim afirmasi, sistim prestasi dan juga sistim mutasi. Dan secara khusus untuk jenjang pendidikan dasar (SD/Mi) untuk sistim prestasi tidak akan digunakan untuk penerimaan murid baru atau SPMB di tahun pelajaran 2025/2026,” jelasnya.
Tetapi untuk satuan jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA serta sekolah kejuruan atau SMK diminta untuk wajib menggunakan 4 sistim. Dan untuk semua data peserta didik baru yang berusia 6 hingga 7 tahun yang akan masuk SD/Mi datanya sudah ada di kantor dinas melalui Kabid di masing-masing kelurahan dan kampung.
Semua itu akan dipetakan berdasarkan jumlah sekolah yang ada di masing-masing kelurahan dan kampong. Dengan harapan, semua sekolah hanya bisa menerima murid baru berdasarkan jumlah kelas yang tersedia.
Untuk itu diharapkan semua kepala sekolah SD/Mi, SMP/MTs dan juga SMA serta SMK agar tetap bertahan menunggu hingga ada SK panitia SPMB tahun pelajaran 2025/2026 yang sudah disiapkan dan sebentar lagi sudah bisa disosialisasikan ke semua sekolah.(des)
Bagikan artikel ini



