NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos,M M mengaktifkan kembali Johanes Rettob, S.Sos., MM sebagai Wakil Bupati Mimika, di Aula Gubernur Papua Tengah, Selasa (21/11/23). Pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6153-6153 tahun 2023 tentang pengaktifan kembali Wakil Bupati Mimika. 

Dikatakan Pj Gubernur Ribka Haluk saat pengaktifan, proses pengaktifan ini dilakukan karena Johannes Rettob dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura pada tanggal 17 Oktober 2023. 

“Kepada saudara Johannes Rettob atas nama Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan selamat bertugas kembali sebagai Wakil Bupati Mimika," kata Pj Gubernur Haluk. 

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepada saudara," tambahnya.

Lanjut Pj Gubernur Haluk, ada empat program prioritas nasional yang harus segera dilaksanakan. Diantaranya, kesiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, kesiapan anggaran untuk KPU dan Bawaslu, dan pengamanan TNI-Polri dalam pengamanan Pemilu dan Pemilukada. 

"Selain itu, ada upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target nasional 13%. Kemudian ada pengendalian inflasi, penyelenggaran pendidikan dan kesehatan, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Paumako di Mimika," tegasnya.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan hal itu yang akan menjadi program kerja dan motivasi dalam melakukan karya dan pelayanan sisa masa jabatan. 

"Apa yang terjadi menjadi pengalaman untuk kita. Saya jadi tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik," pungkas Rettob. (rob)